Selasa, 21 Juli 2026

Menteri Agus Andrianto Minta Jajarannya Akomodatif Dukung KPK

P. Silalahi - Kamis, 04 Juni 2026 15:30 WIB
Menteri Agus Andrianto Minta Jajarannya Akomodatif Dukung KPK
ricardo/jpnn
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

POSMETRO MEDAN- Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan meminta seluruh jajarannya akomodatif mendukung proses hukum yang melibatkan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Agus Andrianto menyatakan jajarannya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

Proses hukum yang berjalan, sebut Agus Andrianto, wajib didukung.

Baca Juga:

"Saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses itu1" kata Agus Andrianto di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Dia mengatakan lembaganya siap membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang dibutuhkan penyidik guna mempercepat pengungkapan perkara secara terang dan menyeluruh.

Baca Juga:

Ini, kata Agus Andrianto seperti dilansir Antara, menjadi momentum berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel.

Menurut dia, Kementerian Imipas juga sudah menonaktifkan pejabat yang tersangkut kasus hukum di KPK dari jabatannya sebagai langkah penegakan disiplin internal.

Langkah ini, tegas Agus Andrianto, untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.

Agus Andrianto juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sekadar diketahui 3 Juni 2026, KPK menggelar OTT alias operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

OTT dimaksud diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.

Selain itu, OTT itu berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam OTT itu KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas 8 orang penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, dan 9 orang pihak swasta yang berperan sebagai perantara mengurus dokumen-dokumen keimigrasian.

Dari 17 orang itu beberapa orang diantaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Sedang Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim diketahui menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada Rabu 3 Juni 2026 malam.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah"
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Zero Handphone dan Narkoba
Yusril Ihza Mahendra Berharap KPK Jangan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus
Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perkuat Profesionalisme dan Integritas ASN Pemasyarakatan!
komentar
beritaTerbaru