Emak-emak Pendukung MBG Ini Cair Juga, Ngaku Dibayar Rp100 Ribu dan Dapat Wajan
Ratusan emakemak menggelar aksi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Inter-Nasional 18 menit lalu
Tak ditahannya Roy Suryo dan Dr Tifa diapresiasi Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Irwansyah. Dia menilai, Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan kondisi negara yang kondusif.
"Jaksa Agung memang pendekar hukum, beliau mengaplikasikan suara-suara masyarakat yang menginginkan negeri ini tak gaduh dan kondusif. Misalkan pengacara senior Hotman Paris saja menyarankan Roy Suryo dan Dr Tifa tak ditahan, demikian juga suara masyarakat lain. Maka langkah tak menahan adalah brilian," kata Irwansyah, Senin (22/6/2026).
Baca Juga:
Sebagai lembaga yang konsen menyerap suara masyarakat, lanjut Irwansyah, FKSM berharap, para pihak menghargai keputusan tak menahan Roy Suryo dan Dr Tifa dengan pertimbangan yang pastinya dilakukan Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan guna menegakkan hukum yang sesuai hati nurani rakyat.
PERTANYAKAN
Baca Juga:
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mempertanyakan dasar penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa. Peradi Bersatu merupakan salah satu pihak yang ikut melaporkan Roy Suryo dalam perkara tersebut.
"Apa dasar ditangguhkannya? Untuk itu, kami meminta kepada kejaksaan untuk memberikan keterangan yang jelas. Ini harus dipertanggungjawabkan bahwa hari ini kita membuktikan integritas dan kredibilitas hukum hancur secara politik praktis," kata Ade di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ade menilai keputusan tersebut diproses dalam waktu yang sangat cepat dan menduga adanya keterlibatan "orang kuat" di balik kasus yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa. Namun, ia enggan mengungkap identitas sosok yang dimaksud.
"Nanti biar Pak Jokowi sendiri yang menyampaikan siapa orang kuat itu. Kami tahu, tetapi kami tidak mau hari ini membuka ini di sini," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Jakarta Selatan usai proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya.
"Kami secara resmi dari tim kuasa hukum telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Gafur.
Ratusan emakemak menggelar aksi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Inter-Nasional 18 menit lalu
Messi memang saat ini berada di posisi puncak sebagai pemain dengan jumlah gol terbanyak di Piala Dunia dengan 18 gol, namun Mbappe berhasi
Sport 21 menit lalu
Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Akui Terima Uang Saat Aksi di Kawasan Istana, Sebut Diberikan Oknum Polisi.
Inter-Nasional 30 menit lalu
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai
Sumut 47 menit lalu
Transformasi Tarutung Dimulai! Bupati JTP Hutabarat Tinjau Langsung Jantung Kota, Food Court hingga Kawasan Heritage.
Sumut 54 menit lalu
Ini Kata Lionel Messi Usai Menasbihkan Dirinya di Puncak Teratas Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap 3 eks Pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sanjaya da
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki tahap penuntu
Inter-Nasional 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Proyek pembangunan dan rehabilitasi SMP Negeri di Kota Medan, dalam program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi S
Medan 3 jam lalu
Nilai tukar Rupiah yang diperdagangkan antar bank pada Selasa 23 Juni 2026 pagi dilaporkan melemah menjadi Rp17.859 per Dolar AS.
Bisnis 3 jam lalu