Pemerintah Pusat Telat Transfer DBH Rp70 Triliun, 79 Daerah Terancam tak Mampu Bayar Gaji Pegawai
Pemerintah Pusat Telat Transfer DBH Rp70 Triliun, 79 Daerah Terancam Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai.
Inter-Nasional 23 menit lalu
Tak ditahannya Roy Suryo dan Dr Tifa diapresiasi Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Irwansyah. Dia menilai, Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan kondisi negara yang kondusif.
"Jaksa Agung memang pendekar hukum, beliau mengaplikasikan suara-suara masyarakat yang menginginkan negeri ini tak gaduh dan kondusif. Misalkan pengacara senior Hotman Paris saja menyarankan Roy Suryo dan Dr Tifa tak ditahan, demikian juga suara masyarakat lain. Maka langkah tak menahan adalah brilian," kata Irwansyah, Senin (22/6/2026).
Baca Juga:
Sebagai lembaga yang konsen menyerap suara masyarakat, lanjut Irwansyah, FKSM berharap, para pihak menghargai keputusan tak menahan Roy Suryo dan Dr Tifa dengan pertimbangan yang pastinya dilakukan Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan guna menegakkan hukum yang sesuai hati nurani rakyat.
PERTANYAKAN
Baca Juga:
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mempertanyakan dasar penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa. Peradi Bersatu merupakan salah satu pihak yang ikut melaporkan Roy Suryo dalam perkara tersebut.
"Apa dasar ditangguhkannya? Untuk itu, kami meminta kepada kejaksaan untuk memberikan keterangan yang jelas. Ini harus dipertanggungjawabkan bahwa hari ini kita membuktikan integritas dan kredibilitas hukum hancur secara politik praktis," kata Ade di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ade menilai keputusan tersebut diproses dalam waktu yang sangat cepat dan menduga adanya keterlibatan "orang kuat" di balik kasus yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa. Namun, ia enggan mengungkap identitas sosok yang dimaksud.
"Nanti biar Pak Jokowi sendiri yang menyampaikan siapa orang kuat itu. Kami tahu, tetapi kami tidak mau hari ini membuka ini di sini," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Jakarta Selatan usai proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya.
"Kami secara resmi dari tim kuasa hukum telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Gafur.
Pemerintah Pusat Telat Transfer DBH Rp70 Triliun, 79 Daerah Terancam Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai.
Inter-Nasional 23 menit lalu
Marissa Hutabarat jadi Hakim di Amerika
Profil 52 menit lalu
POSMETRO MEDANPolemik dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp2,58 miliar yang menyeret PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus menjadi sorota
Bisnis 3 jam lalu
Pemerintah Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Rico Waas Dorong IPSM Medan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Turun Tangani Persoalan Sosial Warga.
Medan 7 jam lalu
Mayat pria tanda identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan Blok 8, Dusun VIII, Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
Peristiwa 7 jam lalu
Tabrakan di Asahan, RX King Adu Kuat dengan Truk Colt Diesel, Dua Orang Lukaluka.
Peristiwa 8 jam lalu
Sambut HUT Ke81 RI, Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial, Bantu Dua Keluarga Ekonomi Kurang Mampu.
Medan 8 jam lalu
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen menangkap dua orang terduga tindak pidana pencurian.
Peristiwa 15 jam lalu
Brimob Sumut Matangkan Kesiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Medan
Medan 15 jam lalu