Jumat, 25 September 2026

Cair! Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Akui Terima Cuan Dari Oknum Polisi Saat Aksi di Kawasan Istana

Administrator C
Administrator - Selasa, 23 Juni 2026 12:31 WIB
Cair! Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Akui Terima Cuan Dari Oknum Polisi Saat Aksi di Kawasan Istana
IST
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBK), Muhamad Aldi Maludin.

POSMETRO MEDAN,Jakarta– Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhamad Aldi Maludin, mengaku menerima sejumlah uang yang disebut berasal dari seorang oknum anggota kepolisian, saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di kawasan Istana Kepresidenan.

Pengakuan tersebut mencuat setelah Aldi sebelumnya diketahui menghadiri pertemuan dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Dalam keterangannya, Aldi menyebut uang tersebut diberikan dengan tujuan agar aksi demonstrasi tidak dilaksanakan.

Menurut pengakuannya, ia sempat menolak tawaran tersebut. Namun, karena adanya desakan dari sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam aksi, akhirnya uang tersebut diterima. Meski demikian, Aldi menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap berlangsung sebagaimana yang telah direncanakan.

Baca Juga:

Dalam proses klarifikasi terkait dugaan suap tersebut, Aldi mengaku uang itu diberikan oleh seorang anggota kepolisian yang disebut bernama Aan. Ia juga menjelaskan bahwa dana yang diterima kemudian dibagikan kepada beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan aksi.

Berdasarkan pengakuannya, dana tersebut antara lain diberikan kepada dua senior yang disebut bernama Emon dan Safa sebesar Rp2,5 juta, Ketua BEM FEB sebesar Rp2 juta, Wakil Ketua BEM FEB sebesar Rp2 juta, Wakil Ketua BEM FH Rafli sebesar Rp2,5 juta, serta seseorang bernama Mubarak sebesar Rp2,5 juta.

Baca Juga:

Selain itu, terdapat biaya konsolidasi sebesar Rp300 ribu dan sejumlah pengeluaran lain yang tidak dirinci lebih lanjut.

Saat diminta untuk membuka mutasi rekening guna menelusuri aliran dana tersebut, Aldi disebut menolak. Ia menyatakan bersedia membuka data rekeningnya apabila diminta secara resmi oleh pihak kepolisian atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan tersebut. Kebenaran mengenai asal-usul dana maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum yang berwenang.(BBS)

Tags
beritaTerkait
Akuang ‘Melawan’, Saat Dieksekusi, Kejatisu Jadwalkan Panggilan Kedua
Serapan Pupuk di Namorambe Belum Maksimal, Kebutuhan NPK Bertambah
Alamak! Oknum Polisi Diduga Berbuat Anu di Dalam Mobil Diamankan Warga
Tim RB ZI Unimed Selenggarakan Kegiatan Penyelarasan Dokumen LKE ZI Bersama TPSK DIKTI
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa
Deli Serdang Targetkan Bangun 501 Ruang Kelas Baru pada 2027
komentar
beritaTerbaru