Senin, 12 Oktober 2026

Imigrasi Terima Permohonan Pencekalan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri

Faliruddin Lubis - Senin, 13 Juli 2026 11:21 WIB
Imigrasi Terima Permohonan Pencekalan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
IST
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Untuk diketahui, adapun tiga kasus yang dilimpahkan adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga:

Dalam penggeledahan itu polisi telah menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah. (Rel)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Sinergi Instansi Pemerintah di Belawan, Imigrasi dan UPT Puskesmas Perkuat Koordinasi Pelayanan Publik
Semarakkan Harmoni Milad 27 Tahun Pendawa, Imigrasi Belawan Hadir Puncak Perayaan Di Kantor Gubsu
Pekerja Proyek Kantor Imigrasi di Asahan Diduga Tidak Memiliki SOP K3
Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, PB Pendawa Indonesia Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Gelar 'Pasporia' di CFD Belawan, Imigrasi Belawan Manjakan Warga Urus Paspor Akhir Pekan
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Polri Sebut Proses Hukum Sesuai Prosedur
komentar
beritaTerbaru