Demo Memanas Hingga Malam, Massa Main Bakar, Lempari Pagar Gedung DPR RI
Massa Melempari Pagar Gedung DPR RI dengan Kayu, Batu, dan Botol Minuman.
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta- Baru-baru ini pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas mengumumkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto (Swasta).
Hal ini langsung dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko pada Minggu (12/7/2026).
Kata dia, Imigrasi telah melaksanakan pencegahan atau pencekalan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta).
Baca Juga:
"Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES/.3.3/2026/Direskrimsus tertanggal 11 Juli 2026," ucapnya melalui pesan singkat.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
"Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rudi Margono yang kini menjadi Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah beberkan pesan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin. Kata Rudi, dirinya diminta menangani perkara secara profesional, termasuk tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
"(Pesan Jaksa Agung) ditangani secara profesional, dan ini bukan hanya perkara ini (kasus Febrie), semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ucap Rudi Margono kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Selain itu, ia akui dirinya baru menerima penugasan sebagai Plt Jampidsus pada dini hari tadi.
Bahkan kata dia, penunjukan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan.
"Hari ini tadi (penunjukannya). Dini hari. (Oleh Pak JA langsung) Ya itu kan teknis ya, yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," jelasnya.
Lanjut Rudi menjelaskan, bahwa dirinya akan mengumpulkan jajaran Jampidsus untuk memverifikasi perkara-perkara yang menjadi prioritas. Selain menuntaskan perkara, dia juga menekankan pentingnya pemulihan aset negara.
"Kita verifikasi mana-mana yang prioritas diselesaikan lebih dulu, utamanya kasus yang dugaan ini. Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," beber Rudi.
Terkait status mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Rudi membenarkan informasi jika Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri.
Namun, dia mengatakan saat ini belum ada penahanan terhadap Febrie.
"Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," jelas Rudi.
Rudi mengatakan Febrie telah mengajukan pengunduran diri. Saat ini, proses administrasi masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Kan sudah mengundurkan diri kalau tidak salah. Iya masih diproses kan, masih diproses Keppres-nya. Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Apakah mengundurkan diri dari Jampidsus atau mengundurkan diri sebagai pegawai negeri, kita kaji lagi nanti," terang Rudi.
Rudi memastikan Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri dalam menangani perkara yang telah dilimpahkan. Pihaknya akan segera mempelajari alat bukti dan melakukan ekspose perkara bersama.
"Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Dengan pelimpahan (perkara) tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional," pungkasnya.
Untuk diketahui, adapun tiga kasus yang dilimpahkan adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dalam penggeledahan itu polisi telah menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah. (Rel)
Massa Melempari Pagar Gedung DPR RI dengan Kayu, Batu, dan Botol Minuman.
Peristiwa satu jam lalu
Pangdam I/BB Datang ke Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedia Sosial.
Sumut satu jam lalu
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online.
Kriminal satu jam lalu
Selangkah Lagi Pecah Bintang, Kombes Pol Reynold Hutagalung Kini Menjabat Kapolres Metro Jakpus.
Profil 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama pemerintah daerah seSumatera Utara menandatangani kesepakat
Sumut 4 jam lalu
Sebagai Rookie of the Year 2025, Aldeguer termasuk mencetak kemenangan perdana di MotoGP.
Sport 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pe
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyiapkan Rp4,25 miliar beasiswa bagi 7.000 pelajar SD dan SMP melalui
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten De
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., kembali turun langsung menjadi negosiator saat p
Medan 5 jam lalu