Senin, 13 Juli 2026

Mendadak, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Rapat Tertutup di Kemenhan, Mau Bahas Apa?

P. Silalahi - Senin, 13 Juli 2026 13:35 WIB
Mendadak, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Rapat Tertutup di Kemenhan, Mau Bahas Apa?
Ryana Aryadita/JPNN
Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan.

POSMETRO MEDAN- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hingga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menghadiri pertemuan yang beragendakan rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kantor Kementerian Pertahanan, Senin 13 Juli 2026.

Rapat ini dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) selaku Ketua Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin. Panglima TNI selaku Wakil Ketua Pengarah II, sementara Jaksa Agung sebagai Wakil Ketua Pengarah I.

Baca Juga:

Adapun rapat disebut-sebut berlangsung tertutup. Selain Panglima TNI dan Jaksa Agung, terlihat pula antara lain kehadiran Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh selaku anggota pengarah, serta Ambarita Simanjuntak selaku juru bicara.

Menhan saat ini merupakan Ketua Pengarah Satgas PKH, sementara jabatan Ketua Pelaksana sebelumnya diisi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, eks Jampidsus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik di Sumatera.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono menekankan pihaknya akan menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Jampidsus berinisial FA secara profesional dan ada kepastian hukum.

Rudi, yang juga baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, mengatakan sinergi dalam penanganan perkara dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Sinergisitas untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga ada kepastian dalam penyelesaiannya," kata Rudi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7).

Dia menjelaskan sinergi dalam penanganan perkara dengan Kortastipidkor Polri terkait optimalisasi alat bukti dan barang bukti yang ada di tangan para penyidik. Saat ini, kata dia, barang bukti maupun alat bukti yang dikumpulkan penyidik Kortastipidkor masih berada di Polda Metro Jaya.

"Pelimpahan (barang bukti) nanti nunggu koordinasi," ujarnya. Kortastipidkor melimpahkan penanganan tiga perkara yang melibatkan FA kepada Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergisitas. Ketiga perkara yang dimaksud, yakni terkait dugaan korupsi dan TPPU pada pengadaan batu bara di PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Melihat dari Dekat Sosok Letjen Richard Tampubolon, Sang Jenderal Tempur Kopassus
IPW: Seharusnya Jaksa Agung ST Burhanuddin Mundur dari Jabatannya...
Kejagung Terbitkan Surat Berklasifikasi Rahasia, Pegawai Kejaksaan Dilarang Berkomentar
Mengenal dari Dekat Sosok Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon
Dadan Terima Cuan Dari Glory Harimas Sihombing
Mabes TNI Gelar Sertijab, Marsdya TNI M Khairil Lubis Menjabat Dansesko TNI
komentar
beritaTerbaru