Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
Sumut 41 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Bea Cukai Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal melalui penggagalan upaya pengiriman 16.000 batang rokok ilegal yang diduga akan diedarkan menggunakan layanan Pos Indonesia pada Jumat (31/07).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil pertukaran informasi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Papua, Bea Cukai Biak, dan Bea Cukai Jayapura mengenai dugaan pengiriman BKC berupa hasil tembakau ilegal yang berasal dari Pamekasan, Madura, menuju Papua melalui jalur layanan pos.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Pengawasan Bea Cukai Jayapura --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Direktorat jenderal bea dan cukai yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 13 Agustus 2026 --segera berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Jayapura dan melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman yang dicurigai.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu koli berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek MARBOL tanpa dilekati pita cukai. Berdasarkan Post Seizure Analysis (PSA), petugas kemudian mengidentifikasi satu paket lain dengan karakteristik serupa yang setelah diperiksa juga berisi rokok ilegal tanpa pita cukai.
Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan dua koli berisi 800 bungkus atau setara dengan 16.000 batang rokok jenis SKM merek MARBOL tanpa dilekati pita cukai.
Baca Juga:
Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp23.760.000,00, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp11.936.000,00.
"Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil penguatan Customs Intelligence Network melalui sinergi dan pertukaran informasi antarunit Bea Cukai. Pendekatan tersebut memungkinkan kami mendeteksi pola distribusi rokok ilegal lebih dini sehingga peredarannya dapat digagalkan sebelum sampai ke masyarakat," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin.
Ia menjelaskan bahwa seluruh barang hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut.
Selain itu, Bea Cukai juga melakukan penelusuran terhadap identitas pengirim dan penerima barang guna mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal yang memanfaatkan jalur layanan pengiriman pos.
Fungki menegaskan Bea Cukai Jayapura akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi barang kena cukai ilegal, termasuk melalui perusahaan jasa titipan atau layanan pos, sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jayapura.
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memperkuat pengawasan pada jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana peredaran rokok ilegal," kata Fungki.
Atas perkara tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Jayapura juga memberikan sosialisasi kepada pihak Pos Indonesia agar segera berkoordinasi dengan Bea Cukai apabila menemukan paket yang diduga berisi Barang Kena Cukai ilegal, sebagai upaya memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan layanan pengiriman pos.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pos Indonesia yang telah bersinergi dan mendukung pelaksanaan pengawasan ini. Ke depan, kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga setiap indikasi pengiriman Barang Kena Cukai ilegal dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat," kata Fungki.***
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
Sumut 41 menit lalu
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan.
Medan 46 menit lalu
Wali Kota Sibolga Buka Turnamen Sepak Bola Gebyar Kemerdekaan, Pererat Sinergi Forkopimda.
Sumut 59 menit lalu
Pemprov Sumut Tegaskan ProbisUHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat.
Sumut satu jam lalu
Siswa SMA di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
Sumut satu jam lalu
Tiga Pekerja DLH Kota Tanjungbalai Tersengat Listrik Tegangan Menengah Saat Pasang Bendera di Tugu Segitiga.
Peristiwa satu jam lalu
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos
Inter-Nasional satu jam lalu
Kadis SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi Tinjau Pasar Petisah, Dorong Penataan Trotoar Dan Infrastruktur Pendukung.
Medan 2 jam lalu
Dana desa diduga jadi pemicu ratusan warga membakar tujuh kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Peristiwa 2 jam lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan FR (46), seorang residivis kasus narkotika, di Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Sumut 2 jam lalu