Polres Sibolga Gelar Gaktiblin di Mako
Polres Sibolga menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Mako.
Sumut 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Bea Cukai Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal melalui penggagalan upaya pengiriman 16.000 batang rokok ilegal yang diduga akan diedarkan menggunakan layanan Pos Indonesia pada Jumat (31/07).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil pertukaran informasi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Papua, Bea Cukai Biak, dan Bea Cukai Jayapura mengenai dugaan pengiriman BKC berupa hasil tembakau ilegal yang berasal dari Pamekasan, Madura, menuju Papua melalui jalur layanan pos.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Pengawasan Bea Cukai Jayapura --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Direktorat jenderal bea dan cukai yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 13 Agustus 2026 --segera berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Jayapura dan melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman yang dicurigai.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu koli berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek MARBOL tanpa dilekati pita cukai. Berdasarkan Post Seizure Analysis (PSA), petugas kemudian mengidentifikasi satu paket lain dengan karakteristik serupa yang setelah diperiksa juga berisi rokok ilegal tanpa pita cukai.
Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan dua koli berisi 800 bungkus atau setara dengan 16.000 batang rokok jenis SKM merek MARBOL tanpa dilekati pita cukai.
Baca Juga:
Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp23.760.000,00, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp11.936.000,00.
"Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil penguatan Customs Intelligence Network melalui sinergi dan pertukaran informasi antarunit Bea Cukai. Pendekatan tersebut memungkinkan kami mendeteksi pola distribusi rokok ilegal lebih dini sehingga peredarannya dapat digagalkan sebelum sampai ke masyarakat," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin.
Ia menjelaskan bahwa seluruh barang hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut.
Selain itu, Bea Cukai juga melakukan penelusuran terhadap identitas pengirim dan penerima barang guna mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal yang memanfaatkan jalur layanan pengiriman pos.
Fungki menegaskan Bea Cukai Jayapura akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi barang kena cukai ilegal, termasuk melalui perusahaan jasa titipan atau layanan pos, sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jayapura.
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memperkuat pengawasan pada jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana peredaran rokok ilegal," kata Fungki.
Atas perkara tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Jayapura juga memberikan sosialisasi kepada pihak Pos Indonesia agar segera berkoordinasi dengan Bea Cukai apabila menemukan paket yang diduga berisi Barang Kena Cukai ilegal, sebagai upaya memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan layanan pengiriman pos.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pos Indonesia yang telah bersinergi dan mendukung pelaksanaan pengawasan ini. Ke depan, kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga setiap indikasi pengiriman Barang Kena Cukai ilegal dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat," kata Fungki.***
Polres Sibolga menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Mako.
Sumut 11 menit lalu
Melihat dari dekat sosok Letjen TNI Mohammad Fadjar dan Irjen Pol Krishna Murti
Sumut satu jam lalu
Satresnarkoba Binjai Bekuk 4 Terduga Bandar Sabu dan Sita Ekstasi.
Sumut 2 jam lalu
Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI.
Sport 2 jam lalu
MA Kabulkan PK, Amry KS Pelawi Bebas dari Semua Dakwaan Pada Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Sumut 2 jam lalu
Viral Soal Lapas Cibinong, "Ombudsman Offside, Mereka Bukan Penyidik Lakukan Penggerebekan".
Inter-Nasional 2 jam lalu
Selangkah Demi Selangkah, Jembatan Rambin Sibong Bong Kian Kokoh di Tangan Brimob Sumut dan Warga.
Peristiwa 2 jam lalu
Ringkus Kurir Hingga Pemasok Ganja, Sat Narkoba Polres Dairi Komitmen Putus Rantai Narkoba di Sidikalang
Sumut 3 jam lalu
Istri Mahathir Mohamad akan dimakamkan secara kenegaraan
Inter-Nasional 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELISERDANG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter
Medan 5 jam lalu