Senin, 24 Agustus 2026

DPP HARI Desak APH Tindak Tegas Koorporasi yang Terlibat Karhutla: Buka Secara Terang Benderang, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Faliruddin Lubis - Senin, 24 Agustus 2026 20:28 WIB
DPP HARI Desak APH Tindak Tegas Koorporasi yang Terlibat Karhutla: Buka Secara Terang Benderang, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
IST
Ketua Harian DPP Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) HM Nezar Djoeli ST.

Untuk membongkar rantai kejahatan tersebut, penyidik membagi skala prioritas penegakan hukum guna mengejar pelaku perorangan maupun perusahaan (korporasi).

Polisi berprinsip tidak akan percaya begitu saja pada pengakuan polos para tersangka di lapangan.

Baca Juga:

Pembuktian difokuskan pada penelusuran transaksi keuangan, rekam jejak bukti fisik, serta petunjuk ilmiah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap alirandana pribadi maupun alokasi anggaran dari korporasi yang memberi perintah.

Sejauh ini, 72 tersangka yang ditangkap dari sembilan Polda, yakni Riau, Kalbar, Sumsel, ProvinsiJambi, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Aceh, dan Kaltara, terbukti sengaja membakar lahan hingga perapian meluas dan memicu karhutla tak terkendali.(Bj)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Pelaku Pembakaran Hutan
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Kanwil Kemenag Sumut Gelar Doa Lintas Agama, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kepedulian
Pindah ke Pemprov Sumut, Ketua HARI Sumut Dukung Benny Sinomba Siregar
RSUD Haji Amri Tambunan Sukses Lakukan Coiling Aneurisma Perdana
Batak United  Juara PKN Sumut Cup I 2026
komentar
beritaTerbaru