3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP 2026
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 3.096 siswa dari total pendaftar ke UNIMED yang mencapai 23.629 siswa dinyatakan lolos seleksi masuk Univer
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Makassar - 11 orang terkait kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka. Dari 11 orang tersangka, 8 di antaranya terlibat di DPRD Makassar dan 3 lainnya di DPRD Sulsel.
"Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang. DPRD Sulsel 3 dan (DPRD) Makassar 8," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dikutip detikSulsel, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:
Didik menuturkan para tersangka tidak terpaku hanya pada insiden pembakaran gedung. Adapun identitas para tersangka rata-rata berusia muda dengan sebagian di antaranya berstatus sebagai mahasiswa, buruh, dan pekerja harian.
"Terkait dengan kejadian di DPRD Sulsel dan Makassar. Iya, betul (pelaku penjarahan sekaligus pembakaran)," ucapnya.
Baca Juga:
Para tersangka, kata Kombes Didik, dijerat pasal yang diatur dalam KUHP, yakni pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 363 dengan ancaman 7 tahun, pasal 362 dengan ancaman 5 tahun.
Selain itu dikenakan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12 tahun, 15 tahun, 20 tahun, bahkan seumur hidup.
Polisi juga masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) Rusdamdiansyah alias Dandi. Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan," ungkap Didik.
Berdasarkan data dari Polda Sulsel, berikut 11 pelaku pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar yang sudah ditetapkan tersangka:
Identitas 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
1. M alias N
Umur: 36 Tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Manggala, Kota Makassar
2. MAS
Umur: 20 Tahun
Pekerjaan: Cleaning Service
Alamat: Panakkukang, Kota Makassar
3. AZ
Umur: 18 Tahun
Pekerjaan: Tidak bekerja
Alamat: Kota Makassar
4. GSL
Umur: 18 Tahun
Pekerjaan: Mahasiswa
Alamat: Kota Makassar
5. MS
Umur: 23 Tahun
Pekerjaan: Juru Parkir
Alamat: Kabupaten Gowa
6. SM
Umur: 22 Tahun
Pekerjaan: Mahasiswa
Alamat: Kota Makassar
7. RI
Umur: 19 Tahun
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
Alamat: Kota Makassar
8. MAA
Umur: 22 Tahun
Pekerjaan: Petugas Kebersihan
Alamat: Kota Makassar
9. MIS
Umur: 17 Tahun
Pekerjaan: Pelajar
Alamat: Kota Makassar
10. R
Umur: 21 Tahun
Pekerjaan: Buruh Bangunan
Alamat: Kota Makassar
11. ZM
Umur: 22 Tahun
Pekerjaan: -
Alamat: Kota Makassar. (Dts)
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 3.096 siswa dari total pendaftar ke UNIMED yang mencapai 23.629 siswa dinyatakan lolos seleksi masuk Univer
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan,Medan Musrenbang RKPD 2027 memiliki nilai strategis sebagai arah pembangunan kota Medan kedepan. Penyelenggaraan Musrenbang
Medan 2 jam lalu
Rektor UINSU Medan Komitmen Pada Mutu Lulusan Menjadi PrioritasPOSMETRO MEDAN, Medan Terkait beberapa berita di media sosial yang menyata
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDANKomitmen mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih dan transparan kembali digaungkan. Polrestabes Medan secara resmi menggelar u
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi. S.Ag MM mendukung pelaksanaan Musyaw
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pusat Pengembangan Bahasa (PUSPESA) UIN Sumatera Utara Medan turut berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggaraka
Medan 3 jam lalu
Ketua Lembaga Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Apresiasi Suksesnya Pengamanan Idul Fitri 1447 H di Kota Medan
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan Suasana berbeda terasa di lapangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan, Senin (30/03/2026) selepas pelaksanaan apel
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga mengg
Medan 6 jam lalu