POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencium adanya bau dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Pasalnya, baru-baru ini KPK menemukan kejanggalan, di mana tanah negara dijual ke negara. Temuan awal KPK, ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara oleh sejumlah oknum.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan lahan proyek nasional tersebut.
Baca Juga:
"Diduga ada oknum-oknum yang menjual kembali tanah milik negara ke negara. Padahal, tanah itu seharusnya bisa langsung digunakan untuk kepentingan proyek pemerintah," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025), dikutip dari Antaranews.
Menurut Asep, tanah-tanah tersebut dijual dengan harga tidak wajar, bahkan jauh lebih tinggi dari harga pasar.
Baca Juga:
"Kalau pembayarannya wajar, tidak akan kami perkarakan. Tapi kalau ada mark up, apalagi tanahnya tanah negara, uang itu harus dikembalikan," katanya.
Ia mencontohkan, jika harga wajar lahan Rp10 miliar tapi dibayar Rp100 miliar, maka kelebihan pembayaran itu harus dikembalikan ke kas negara. "Negara jadi rugi besar," tegasnya.
KPK juga meminta pihak-pihak yang terlibat untuk mengembalikan keuntungan tidak sah dari proyek tersebut.
Asep menyebut, pihaknya masih menelusuri lokasi pembebasan lahan yang bermasalah di sepanjang jalur proyek, mulai dari Halim hingga Bandung.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyelidikan kasus dugaan mark up proyek Whoosh telah dimulai sejak awal 2025.
Tags
beritaTerkait
komentar