Minggu, 29 Maret 2026

PB KAMI Desak Kapolri dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,3 Miliar Pemko Bitung

Faliruddin Lubis - Selasa, 06 Januari 2026 15:04 WIB
PB KAMI Desak Kapolri dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,3 Miliar Pemko Bitung
IST
Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Bung Sultoni, SH.

POSMETRO MEDAN,Bitung — Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Bung Sultoni, SH, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI untuk segera membongkar dan mengusut tuntas dugaan korupsidana hibah Pemko Bitung tahun anggaran 2023 senilai Rp1,385 miliar.

Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Kota Bitung 2023 dan disalurkan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan dalih kegiatan studi banding atau studi komparasi ke Eropa.

"Jangan ada pembiaran, jangan ada tebang pilih, apalagi main mata. Terlebih jika kasus ini diduga melibatkan keluarga atau lingkaran orang-orang yang memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum," tegas Sultoni kepada wartawan, Senin (6/1/2026).

Baca Juga:

Diduga Disamarkan sebagai Studi Banding, Nyatanya Jalan-Jalan Berkedok Program

Berdasarkan dokumen proposal yang diperoleh media, dana hibah FKUB diajukan untuk kegiatan "Studi Komparasi" pada Mei 2023, dengan alasan: peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan stabilitas daerah, serta membangun kesepahaman global antarumat beragama.

Baca Juga:

Namun, fakta di lapangan justru memunculkan kejanggalan serius. Catatan perjalanan menunjukkan bahwa peserta yang diberangkatkan bukan tokoh agama sebagaimana mandat FKUB, melainkan figur-figur yang diduga memiliki kedekatan politik dan struktural.

Daftar Nama Peserta yang Dipersoalkan

Beberapa nama yang tercantum dalam dokumen perjalanan tersebut antara lain:

Ir. Maurits Mantiri – Mantan Wali Kota Bitung

Rita A. L. Tangkudung – Istri mantan Wali Kota Bitung

Kombes Pol. Stefanus M. Tamuntuan – Mantan Kapolres Bitung.

Jein J. Mantiri

Henny Setyobudi – Istri mantan Kapolda Sulawesi Utara (kini Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto)

Dewi Mahartini

Keterlibatan nama-nama tersebut dinilai tidak relevan dengan fungsi FKUB dan menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan peruntukan dana hibah.

Biaya Fantastis: Rp230 Juta Lebih per Orang

Tak hanya soal peserta, rincian anggaran perjalanan juga memantik sorotan tajam. Biaya per peserta disebut mencapai Rp230,95 juta, dengan rincian:

Tiket pesawat: Rp83,2 juta

Akomodasi dan konsumsi: Rp142,65 juta

Visa dan asuransi: Rp5,1 juta.

PB KAMI menilai angka tersebut tidak masuk akal, terlebih dana yang digunakan adalah uang rakyat.

Desakan Penetapan Tersangka

Bung Sultoni menegaskan, Kejaksaan dan Kepolisian tidak boleh ragu dalam menindak siapapun yang terlibat.

"Kami minta segera dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penjarahan uang rakyat dengan modus program studi banding. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini dugaan kejahatan korupsi," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini akan menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi, khususnya ketika nama-nama besar dan keluarga pejabat penegak hukum ikut terseret.(KIF)

Tags
beritaTerkait
Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 16 Medan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Sempat Terseret Kasus Korupsi PUPR Sumut, Eks Kapolres Tapsel Kini Jabat Wadirreskrimsus Polda Aceh
Kejati Sumut Masukkan Mantan Kepala KSOP Belawan ke Rutan Tanjung Gusta
Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan: Operasi Ketupat Toba 2026 Berjalan Sukses
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
komentar
beritaTerbaru