Senin, 16 Februari 2026

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional, 1 WNA Ditangkap

Faliruddin Lubis - Minggu, 15 Februari 2026 19:20 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional, 1 WNA Ditangkap
Dtc
Barang bukti yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium narkoba ilegal atau clandestine lab yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang warga negara asing (WNA) bernama Saeidi Bayaz ditangkap.

Brigjen Eko Hadi Nugroho, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan internasional Iran-Indonesia.

Baca Juga:

"Ini pengungkapan kasus clandestine laboratorium di dalam apartemen jaringan internasional Iran-Indonesia," ungkapnya.

Kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan sebelumnya terhadap Kazemi Kouhi Farzad, yang menjadi tersangka dalam operasi control delivery.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang didapat, Kazemi diperintahkan oleh seorang DPO bernama Husein yang berada di Iran untuk bertemu dengan Saeidi di sebuah toko kebab di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/2/2026).

"Pada pukul 19.03 WIB, tim gabungan Bea dan Cukai membawa tersangka Kazemi Kouhi Farzad menuju lokasi toko kebab. Pukul 19.50 WIB, tim tiba dan berhasil menangkap WNA bernama Saeidi," jelas Eko.

Dari interogasi singkat dan pemeriksaan ponsel, polisi menemukan alamat tempat tinggal Saeidi.

Setelah menangkap Saeidi, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan di apartemennya di Jalan Danau Sunter Selatan, lantai 27 unit 27 BD. Penggeledahan dilakukan dengan pengawasan pihak keamanan apartemen, wakil koordinator lapangan, serta pengurus apartemen.

Di lokasi, polisi menemukan berbagai peralatan produksi narkoba dan narkotika jenis sabu siap edar. Semua barang bukti kemudian diamankan dan TKP dipasangi garis polisi. Selanjutnya, Saeidi ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk:

4 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 1.683 gram bruto

1 unit handphone dan paspor WNA

1 alat electrical powder grinder dan 1 kompor gas portabel

1 timbangan, 3 botol aseton, dan 2 jeriken aseton

4 panci, 1 teko, 1 saringan, 1 alat kocok, 1 alat semprot, dan 1 alat sodet

1 pack plastik klip besar 1 kg, 1 pack sarung tangan medis, 1 alat setrika uap, 1 gulung kertas minyak

1 piring bekas wadah sabu, 2 stoples berisi limbah pengolahan sabu, 1 peti kulit, dan 4 lembar kulit pelapis

Brigjen Eko menegaskan bahwa barang bukti tersebut menjadi bagian penting untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Pengungkapan laboratorium narkoba ini melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai. Koordinasi yang cepat dan tepat memungkinkan penangkapan WNA sekaligus pengamanan apartemen yang digunakan sebagai laboratorium narkoba.

"Tim gabungan langsung menuju lantai 27 unit kamar 27 BD melakukan penggeledahan dan menemukan alat produksi clandestine lab berikut narkotika jenis sabu," ujar Eko. Langkah ini menunjukkan kerja sama antarinstansi sangat penting dalam memberantas jaringan narkoba internasional," pungkasnya. (Hap/Dtc).

Tags
beritaTerkait
Logo Kemenkeu–BI Dicatut Penipu Investasi Bodong, Kuasa Hukum Korban Desak Aktor Intelektual Dibongkar
Kelabui Petugas Dengan Kotak Rokok, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai
Kombes Jean Calvijn Bertekad Sulap Kartel  Narkoba dan Judi Jermal Jadi Kawasan Hijau
Kecamatan Medan Kota Kolaborasi BNNP Sumut, Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Pelajar
Saat Tambang Emas Martabe Terhenti, Harapan Pekerja Ikut Terpangkas
Pemkab Deli Serdang Serius Tata Jaringan Kabel Utilitas
komentar
beritaTerbaru