KPK Belum Mau Bahas Investigasi Bersama Kasus Korupsi Batu Bara Eks Jampidsus FA
KPK menegaskan belum membahas investigasi bersama kasus korupsi batu bara eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Inter-Nasional 38 menit lalu
POSMETRO, MEDAN, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Sekjen ATR/BPN, di Jakarta, Jumat (10/04/2026).
Kementerian ATR/BPN mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor sesuai kebutuhan. Aturan tersebut berlaku untuk unit kerja pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.
Baca Juga:
Para pimpinan unit kerja ditugaskan untuk memastikan keseimbangan pola bekerja, sekaligus menyesuaikan penyelenggaraan layanan pertanahan dengan karakteristik wilayah masing-masing, kecuali pada hari libur nasional. Layanan pertanahan juga dipastikan harus tetap inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan langkah strategis. Di antaranya, membuka kanal pengaduan masyarakat serta melaksanakan survei kepuasan masyarakat; mengoptimalkan sistem informasi dan pemanfaatan teknologi komunikasi, seperti website, Instagram, WhatsApp, dan SMS; serta meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja ASN.
"Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi online yang dikelola kementerian," tegas Sekjen ATR/BPN.
Dalu Agung Darmawan juga mengimbau agar pimpinan unit kerja dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terdapat perubahan mekanisme pelayanan atau tata cara akses pelayanan publik. Dalam konteks pelayanan, pimpinan unit kerja juga perlu memastikan penyelesaian pelayanan berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang ditetapkan.
Dengan kebijakan WFH setiap Jumat, Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh layanan pertanahan, baik secara daring maupun luring, tetap berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif. (Rel/Lkt)
KPK menegaskan belum membahas investigasi bersama kasus korupsi batu bara eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Inter-Nasional 38 menit lalu
Rudi Margono dipercaya menjadi Plt Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah.
Profil 3 jam lalu
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Polisi Selidiki Penyebab Pegawai BPN Nias Jatuh dari Apartemen di Medan.
Peristiwa 3 jam lalu
Resmi bercerai, Wardatina Mawa mengunggah ulang kenangan momen akad nikahnya dengan Insanul Fahmi 7 tahun lalu.
Peristiwa 4 jam lalu
Lamine Yamal Tegaskan Spanyol Tidak Takut dengan Prancis.
Sport 4 jam lalu
Mortir aktif meledak secara dahsyat, 3 warga setempat dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa 5 jam lalu
Unit Gakkum Polres Pematangsiantar cek TKP Laka Lantas di Jalan Jambu
Sumut 5 jam lalu
Polres Sibolga gencar melaksanakan patroli rutin mencegah gangguan kamtibmas.
Sumut 6 jam lalu
Kanwil Kemenkum Sumut mengedukasi paralegal di Kabanjahe sebagai optimalkan Posbankum Desa.
Sumut 6 jam lalu