IPW Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis di Mimika, Desak Kapolri Copot Kasatreskrim
IPW Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis di Mimika, Desak Kapolri Copot Kasatreskrim.
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras dugaan tindakan intimidasi, teror, hingga pemaksaan penandatanganan surat pernyataan terhadap empat jurnalis Papuanewsonline.com yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers yang diterima wartawan, menyebut peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (3/10/2025) hingga Sabtu (4/10/2025) tersebut sebagai serangan brutal terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia menilai tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.
IPW mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, serta Kapolres Mimika. Selain itu, IPW juga meminta agar dilakukan sidang kode etik dan proses pidana terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga:
Peristiwa bermula saat penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav, memenuhi panggilan penyidik Polres Mimika terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun, proses pemeriksaan disebut berubah menjadi penuh tekanan dan ancaman.
Berdasarkan keterangan saksi, AKP Rian Oktaria diduga sempat melontarkan ancaman keras di ruang pemeriksaan. Bahkan, setelah pemeriksaan, ia disebut kembali menghubungi korban dan menantang berkelahi dengan kata-kata kasar.
Baca Juga:
Situasi semakin memanas ketika sejumlah anggota polisi mendatangi kantor redaksi Papuanewsonline.com dan membawa empat jurnalis, yakni Ifo, Zidan, Abimanyu, dan satu lainnya, ke Polres Mimika. Setibanya di lokasi, mereka diduga mengalami intimidasi verbal hingga ancaman fisik.
IPW mengungkapkan bahwa dua jurnalis bahkan sempat dipaksa untuk berduel, sementara ancaman menggunakan senjata tajam juga dilontarkan. Puncaknya, keempat jurnalis tersebut dipaksa menandatangani surat pernyataan bermaterai berisi permintaan maaf serta janji menghapus berita yang mengkritik Kapolres dan KasatreskrimMimika.
Menurut IPW, tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi hukum, etika, serta hak asasi manusia.
Sugeng menilai, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana dan pelanggaran HAM. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa sanksi tegas berupa pemecatan sangat layak dijatuhkan kepada oknum yang terlibat.
IPW juga mengingatkan komitmen Polri dalam melindungi kerja jurnalistik sebagaimana disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menegaskan bahwa pers merupakan bagian penting dari sistem demokrasi.
IPW Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis di Mimika, Desak Kapolri Copot Kasatreskrim.
Inter-Nasional satu jam lalu
Hasil Lengkap MotoGP Spanyol Alex Marquez Juara, Marc Marquez Crash.
Sport 2 jam lalu
Upacara Hari Otonomi Daerah Ke30 Tahun 2026, Walikota Medan Rico Waas Tekankan Disiplin Bekerja Dan Integritas Diingkatkan Dalam Membangun
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDANT, Medan Upaya menjadikan Medan sebagai pelopor smart city dinilai menjadi kunci keberhasilan kepemimpinan Wali Kota Medan, R
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDANSatresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (25/4) sore menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecama
Medan 3 jam lalu
Dalam satu hari, Polda Sumut menggelar dua agenda besar. Dari apel akbar hingga simulasi, memastikan keamanan dengan kesiapan yang tak bisa
Sumut 3 jam lalu
Di Women Leader Festival 2026, Airin Rico Waas Perempuan Adalah Penggerak Perubahan, Bukan Sekadar Pengikut Keadaan.
Medan 18 jam lalu
Start Balapan dari Posisi17, Veda Ega Berhasil Finis Keenam di Moto3 Spanyol
Sport 18 jam lalu
Penjelasan Polisi soal Pelaku Penembakan Bisa Ada di Acara yang Dihadiri Trump.
Inter-Nasional 18 jam lalu
El Rumi dan Syifa Hadju Gelar Perayaan Pernikahan Intim di Bali.
Lifestyle 18 jam lalu