Duh...!!! Polda Sitanggang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE
Polda Sitanggang, salah seorang konten kreator TikTok asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara sebagai tersangka kasus UU ITE.
Peristiwa 22 menit lalu
Posmetro Medan, Karo ,-Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, jajaran Polsek Juhar berhasil mengungkap dugaan penanaman ganja di kawasan perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria yang diduga terlibat diamankan bersama puluhan batang tanaman yang diduga ganja.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting menjelaskan, pengungkapan kasus itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan tanaman mencurigakan di sebuah perladangan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Juhar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan tanaman yang diduga ganja. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial J (44) yang diduga sebagai salah satu pemilik tanaman tersebut," ujar AKP Pelita Ginting, Jumat (5/6/2026) pagi di Mapolsek Juhar.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan awal, J mengakui tanaman tersebut dimiliki bersama dua rekannya. Berdasarkan pengembangan yang dilakukan petugas, dua pria lainnya masing-masing berinisial S (50) dan MSG (29) berhasil diamankan di Desa Namosuro, Kecamatan Juhar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 20 batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi bervariasi antara 30 hingga 60 sentimeter. Seluruh tanaman masih dalam kondisi basah dan terdiri dari daun, ranting, serta batang.
Baca Juga:
Selanjutnya, ketiga tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Juhar sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Pelita Ginting menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk budidaya tanaman ganja yang berpotensi merusak generasi muda.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap," tegasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 Ayat (2) juncto Pasal VII Poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.(jpg)
Polda Sitanggang, salah seorang konten kreator TikTok asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara sebagai tersangka kasus UU ITE.
Peristiwa 22 menit lalu
Beredar dan viral rekaman CCTV bernuansa asusila dari salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Viral 23 menit lalu
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok dibongkar.
Peristiwa 53 menit lalu
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43) warga Kerompol.
Peristiwa 2 jam lalu
Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.
Medan 3 jam lalu
Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Ciduk 3 Pelaku Narkoba, Amankan Sabu dan Ekstasi.
Sumut 4 jam lalu
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga Diminta Tak Mendekat Radius 3 Km.
Peristiwa 4 jam lalu
WBP Diduga Edarkan Sabu dari Dalam Lapas Binjai, Leo Disebut Kerap Gunakan Pod Getar Bersama Petugas.
Sumut 4 jam lalu
Pengurus Daerah Bhayangkari Sumatera Utara melalui program Bhayangkari Peduli membantu pengungsi gunung Sinabung di Karo.
Sumut 15 jam lalu
Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, terkait dugaan penyelundupan emas.
Inter-Nasional 16 jam lalu