POSMETRO MEDAN, Asahan-Polres Asahan melalui Polsek Bandar Pasir Mandoge terus melakukan penyelidikan secara intensif terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, yang mengakibatkan pria bernama Dahlan Panjaitan (22), warga Huta III Mayang Sari, Desa Marihat Mayang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun tewas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 22.27 WIB di Dusun IX Raya Dolok, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.Korban dituduh mencuri, kemudian diikat, ditelanjangi dan dipukuli hingga meninggal dunia. Orangtua Dahlan merasa terpukul dan meminta keadilan atas insiden yang dialami anaknya.
Video penganiayaan terhadap Dahlan pun sempat viral di media sosial (medsos). Dilihat dari akun Instagram @asahantv, tampak wajah Dahlan babak belur penuh darah akibat dihujani pukulan dan tendangan. Posisinya terikat di tiang listrik dan dikerumuni warga.
Baca Juga:
Di narasi video, korban sempat mengucapkan, "Ampun Pak, ampun...". Namun, tidak dihiraukan atau para pelaku terus menganiaya Dahlan. Juga disebutkan bahwa tuduhan mencuri tersebut tidak diungkap secara jelas.
"Korban tidak ada mencuri apa pun dan tidak ada pihak yang sama sekali dirugikan," tulis narasi video.
Baca Juga:
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani mengunjungi orang tua korban. Dia menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami Dahlan terjadi di Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge pada Kamis, 4 Juni 2026.
Semula Polisi mendapat laporan melalui call center 110 Polres Asahan mengenai dugaan percobaan pencurian di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge segera mendatangi lokasi kejadian.
"Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian telah mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan oleh massa yang berada di lokasi," ujar Revi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6/2026).
Polisi kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan pertolongan medis. "Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Revi.
Dia mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus ini, pihaknya telah membuat laporan polisi model A pada tanggal 5 Juni 2026. Menurut Revi, hingga kini pihaknya masih terus menyelidiki siapa saja yang menganiaya korban hingga tewas.
Tags
beritaTerkait
komentar