"Tersangka mengatakan 'minta maaf aku ya, sayang kali aku samamu' sembari tersangka menusuk leher bagian bawah korban menggunakan obeng yang digenggam di tangan kanannya sebanyak satu kali. Kemudian tersangka mencabut obeng tersebut dan melepaskan dari tangannya," jelas Sandi.
Saat menusuk korban itu, korban melakukan perlawanan. Alhasil, pelaku juga menahan tubuh korban agar tidak memberontak.
Baca Juga:
Setelah korban tak bergerak, tersangka membuka kaos oblong yang dipakainya dan menutup luka leher korban. Usai mengetahui korban meninggal dunia, pelaku kembali mengucapkan sayang kepada korban..
"Mengetahui korban sudah meninggal, tersangka merasa kasihan dengan mengatakan berulang kali 'ayang kali aku samamu, sayang kali aku samamu'. Pelaku sangat sedih dan sangat menyesal, pelaku merasa sangat bersalah," jelasnya.
Baca Juga:
Kemudian, pelaku membersihkan darah yang ada di kasur dan membersihkan badan serta mengganti pakaian korban. Selain itu, tersangka juga membersihkan badan dan mengganti pakaiannya. Lalu tersangka keluar dari kamar untuk menghilangkan obeng tersebut.
"Tersangka sudah ditahan di Polres Pematangsiantar," pungkas Sandi.(dts)
Tags
beritaTerkait
komentar