Kamis, 02 Juli 2026

Bunuh Istri Pakai Bantal Karena Ditolak Ngeseks, Pria Ini Divonis 10 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Rabu, 01 Juli 2026 23:21 WIB
Bunuh Istri Pakai Bantal Karena Ditolak Ngeseks, Pria Ini Divonis 10 Tahun Penjara
DetikSumut
Sidang putusan Asrizal di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2026) sore.

POSMETRO MEDAN,Medan - Asrizal (46) yang membunuhistrinya, Nur Sri Wulandari dengan bantal karena menolak berhubungan intim, atas perbuatan kejinya hakim menjatuhkan hukuman selama 10 tahun penjara. Menurut hakim, perbuatan terdakwa telah terbukti menghilangkan nyawa korban.

"Perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menghilangkan nyawa korban. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 10 tahun penjara," ucap Majelis Hakim Ketua Yohana Timora Pangaribuan saat membacakan amar putusan di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/7/2026) sore.

Dalam pertimbangan hakim, hal memberatkan terdakwa yakni tidak ada tindakan minta maaf kepada keluarga korban, terdakwa pernah dihukum, menghilangkan nyawa korban dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

"Hal meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya," ucap hakim Yohana.

Menurut hakim, perbuatan terdakwa telah memenuhi Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga:

Usai mendengarkan putusan, Majelis Hakim Ketua Yohana Timora Pangaribuan memberikan kesempatan kepada terdawa maupun JPU pikir - pikir selama tujuh hari ke depan, menerima putusan atau banding.

Menanggapi hal tersebut, terdakwa dengan penasehat hukumnya menerima putusan itu. Sementara, JPU mengatakan pikir - pikir.

Vonis dijatuhi hakim jauh berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut (JPU) dari Kejari Medan, yang bebelumnya JPU menuntut Asrizal selama15 tahun penjara.

Dalam dakwaan, kejadian bermula pada Kamis 30 Oktober 2025 ketika terdakwa pulang kerja dari depot air minum sekitar pukul 23.00 WIB. Setibanya di rumah, terdakwa meminta korban untuk memijat tubuhnya.

Permintaan tersebut sempat dituruti korban sebelum akhirnya ia masuk ke kamar untuk beristirahat, sementara terdakwa makan dan kemudian tertidur di ruang tamu. Sekitar pukul 03.00 WIB, terdakwa masuk ke kamar dan membangunkan istrinya dengan maksud mengajak berhubungan badan.

Namun korban menolak karena kelelahan. Penolakan itu memicu pertengkaran hingga terjadi tarik-menarik pakaian. Lebih lanjut, korban sempat pergi ke kamar mandi untuk mengganti pakaian sekaligus merendam baju terdakwa yang robek akibat pertengkaran tersebut.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 03.30 WIB terdakwa kembali mengajak korban berhubungan intim. Namun korban kembali menolak dengan alasan masih lelah. Emosi karena penolakan tersebut, terdakwa kemudian mengambil bantal dan membekap wajah korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar tubuh terdakwa hingga menimbulkan luka lecet. Namun terdakwa tetap menekan bantal ke wajah korban hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah korban tak bergerak, terdakwa mengira istrinya hanya pingsan. Ia kemudian meletakkan bantal di bawah kepala korban dan tidur di sampingnya.

Keesokan paginya sekitar pukul 07.45 WIB, terdakwa terbangun dan mendapati korban tidak kunjung bangun. Dalam kondisi panik, ia kemudian menghubungi keluarga, termasuk orang tua korban. Setelah keluarga datang, korban diketahui telah meninggal dunia.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Atas permintaan keluarga korban, autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Medan.

Berdasarkan hasil visum et repertum, ditemukan luka lecet dan memar di bagian wajah serta tanda-tanda asfiksia atau mati lemas. Dokter menyimpulkan kematian korban disebabkan tertutupnya hidung dan mulut yang mengakibatkan gangguan pernapasan.(detiksumut)

Tags
beritaTerkait
Cemburu! Pria Pemburu Babi Tikam dan Martil Kepala Istrinya Hingga Tewas
Mabuk, Cekcok Main Biliar, Tetangga Ditikam Hingga Tewas, Dolmansen Sipayung Divonis 10 Tahun
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Asahan dan Forkopimda Tinjau Dusun yang Belum Nikmati Listrik PLN
Terlilit Utang, Cowok Cekik Pacarnya di Kamar Hotel Hingga Tewas
Bikin Merinding! Istri Penggal Kepala Suami Gara-gara Tak Tahan jadi Korban KDRT
Kejam! Wanita Aceh Dibunuh di Malaysia Sedang Hamil, Perut Diinjak hingga Melahirkan
komentar
beritaTerbaru