Rabu, 30 September 2026

Bunuh Istri Pakai Bantal Karena Ditolak Ngeseks, Pria Ini Divonis 10 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Rabu, 01 Juli 2026 23:21 WIB
Bunuh Istri Pakai Bantal Karena Ditolak Ngeseks, Pria Ini Divonis 10 Tahun Penjara
DetikSumut
Sidang putusan Asrizal di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2026) sore.

Namun korban menolak karena kelelahan. Penolakan itu memicu pertengkaran hingga terjadi tarik-menarik pakaian. Lebih lanjut, korban sempat pergi ke kamar mandi untuk mengganti pakaian sekaligus merendam baju terdakwa yang robek akibat pertengkaran tersebut.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 03.30 WIB terdakwa kembali mengajak korban berhubungan intim. Namun korban kembali menolak dengan alasan masih lelah. Emosi karena penolakan tersebut, terdakwa kemudian mengambil bantal dan membekap wajah korban.

Baca Juga:

Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar tubuh terdakwa hingga menimbulkan luka lecet. Namun terdakwa tetap menekan bantal ke wajah korban hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah korban tak bergerak, terdakwa mengira istrinya hanya pingsan. Ia kemudian meletakkan bantal di bawah kepala korban dan tidur di sampingnya.

Baca Juga:

Keesokan paginya sekitar pukul 07.45 WIB, terdakwa terbangun dan mendapati korban tidak kunjung bangun. Dalam kondisi panik, ia kemudian menghubungi keluarga, termasuk orang tua korban. Setelah keluarga datang, korban diketahui telah meninggal dunia.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Atas permintaan keluarga korban, autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Medan.

Berdasarkan hasil visum et repertum, ditemukan luka lecet dan memar di bagian wajah serta tanda-tanda asfiksia atau mati lemas. Dokter menyimpulkan kematian korban disebabkan tertutupnya hidung dan mulut yang mengakibatkan gangguan pernapasan.(detiksumut)

Tags
beritaTerkait
Mobil PLN Hantam Tiang Listrik di Jalan Suprapto, Bagian Depan Hancur
2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan
Astaga! Melawan Mau Diperkosa, Pekerja SPPG Dibunuh, Jasadnya Ditenggelamkan ke Sungai
Satlantas Polres Karo Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Medan-Kabanjahe
5 Supplier Diperiksa di Sidang Waterfront City, PH: Tidak Relevan dan Tidak Efisien
Deli Serdang Bersiap Kurangi Timbunan Sampah Lewat PSEL Medan Raya
komentar
beritaTerbaru