"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia beraksi bersama temannya, Deni Irawan. Lalu, dilakukan pengembangan dan di hari yang sama petugas berhasil meringkus pelaku Deni Irawan di Jalan Peratun, Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan," kata Adrian Lubis didampingi Iptu Bimo Setiadi.
Terhadap kedua pelaku, sambung Adrian, diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dibawa pengembangan.
Baca Juga:
Eks Kasatreskrim Polres Asahan ini mengungkapkan bahwa tersangka Deni Irawan merupakan buronan yang selama ini dicari-cari.
Pasalnya, tersangka pernah membegal pengendara motor di depan RS TNI AU Abdul Malik, Jalan Ir. Juanda, Rabu (8/10/2025) silam.
Baca Juga:
Tersangka bersama komplotannya menggunakan sebilah parang.
Dalam aksinya, komplotan pelaku merampas motor Honda Beat warna hitam BK 5137 AKF.
Kejadian berawal saat korban berboncengan mengemudikan motor bersama teman satu kerjaannya. Saat melintas di lokasi,
tiba-tiba salah satu dari pelaku mengendarai motor jenis matic memepet korban dari sebelah kanan dan langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya. Lalu korban pun menepi ke pinggir jalan.
Selanjutnya, empat pelaku mengendarai motor matic berboncengan mendekati korban. Salah satu pelaku turun dari motor mencabut sebilah parang dari balik bajunya dan mengancam dengan mengacungkannya ke arah korban.
Karena sudah ketakutan, korban berlari menjauh dari pelaku. Seketika komplotan pelaku membawa kabur motor milik korban.
Tags
beritaTerkait
komentar