Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
"Dari hasil interogasi, tersangka Indra Wijaya bersama tersangka Deni Irawan ini sudah merencanakan akan mencuri motor dari chatingan WhatsApp. Kemudian tersangka Indra ini dijemput tersangka Deni menggunakan motor Vario ke rumahnya," ujarnya.
Baca Juga:
"Kemudian keduanya beraksi di kos-kosan Jalan Sei Rokan. Tersangka Indra Wijaya ini berperan mencuri motor korban menggunakan kunci T. Sedangkan tersangka Deni ini berperan memantau situasi," sambungnya.
Dari pengakuan tersangka Indra sudah berulang kali mencuri motor. Sebelumnya, tersangka bersama temannya Wanda mencuri Beat F1 warna merah di Ring Road, Medan Sunggal, Vario warna hitam di Jalan Bunga Terompet (dimassa).
Baca Juga:
Kemudian tersangka bersama tersangka Deni Irawan mencuri Beat Street warna silver di Jalan Sei Rokan, mencuri motor Vario hitam di Medan Johor dan di Ring Road.
Untuk tersangka Deni Irawan saat melakukan pembegalan berperan membawa motor korban bersama Ricky Syahputra alias Acong (sudah ditangkap) dan M. Nabil Febrian (sudah ditangkap) berperan membawa sekaligus mengancam korban.
"Mereka juga mengaku melakukan aksi begal di Jalan Pringgan mengambil motor Honda Beat warna merah hitam," pungkasnya.
Dari kedua tersangka, diamankan barang bukti motor Honda Beat Street warna silver beserta kuncinya (milik korban), Vario warna biru doff (motor yang digunakan saat beraksi) dan sebuah kunci T.***
Tags
beritaTerkait
komentar