Selasa, 25 Agustus 2026

Rp175 Juta Dipersoalkan di Ruang Sidang: PH Nur Erdian Sebut Bukan Success Fee Tapi Maintenance Cost

Evi Tanjung - Selasa, 25 Agustus 2026 21:04 WIB
Rp175 Juta Dipersoalkan di Ruang Sidang: PH Nur Erdian Sebut Bukan Success Fee Tapi Maintenance Cost
ist
Suasana sidang dugaan suap proyek jaringan internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026

POSMETRO MEDAN, Medan - Perkara dugaan suap proyek jaringan internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 memasuki babak yang mulai mempertajam pertarungan konstruksi perkara.

Di satu sisi, jaksa mendakwa Nur Erdian, pejabat pada Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, sebagai penerima suap dalam perkara yang menyeret pula Henny Afrianti, pihak swasta dari PT Whiz Digital Berjaya. Namun di sisi lain, Penasihat Hukum Nur Erdian, Advokat Ir. Pahala Sitorus, SH., MH., MM., menyodorkan versi berbeda mengenai uang Rp175 juta yang menjadi salah satu titik penting perkara.

Menurut Pahala, keterangan Direktur e-commerce PT Whiz Digital Berjaya, Muhammad Arif Hasibuan, dalam persidangan Senin (24/8/2026) justru menunjukkan bahwa Rp175 juta tersebut merupakan anggaran maintenance cost, bukan fee yang diberikan kepada pemberi kerja.

Baca Juga:

"Dari keterangan direktur e-commerce PT Whiz Digital Berjaya, setiap mereka mendapatkan atau memenangkan pekerjaan, di dalam nilai penawaran terdapat biaya maintenance cost," kata Pahala melalui telepon WhatsApp kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Pahala menyebut nilai proyek yang menjadi perkara tersebut memiliki pagu Rp840 juta untuk kapasitas jaringan internet 800 Mbps. Fakta Persidangan dari keterangan Direktur e'commerce pada keterangannya sebagai saksi mengatakan dalam nilai penawaran PT Whiz Digital Berjaya telah terdapat anggaran maintenance cost sebesar Rp175 juta.

Baca Juga:

Keterangan tersebut menjadi penting karena selama ini perkara tersebut dikenal publik sebagai dugaan pemberian success fee sekitar 20 persen dari nilai proyek.

Dalam dakwaan yang telah diberitakan sebelumnya, jaksa menyebut PT Whiz Digital diduga memberikan success fee Rp175 juta. Sebanyak Rp150 juta disebut telah diterima Nur Erdian pada Desember 2025, sedangkan Rp25 juta lainnya berkaitan dengan penyerahan yang kemudian berujung OTT pada April 2026.

Fakta Persidangan kini berbeda.

Pahala mengatakan, berdasarkan keterangan Muhammad Arif Hasibuan, anggaran maintenance pada setiap pekerjaan proyek jaringan internet diserahkan perusahaan kepada sales yang menangani penawaran digunakan untuk biaya maintenance selama masa kontrak.

"Anggaran maintenance cost diserahkan pihak perusahaan kepada sales yang mengajukan penawaran ke pemberi kerja, yang kemudian dapat diserahkan kepada pihak ketiga untuk pelaksanaannya, namun pada kegiatan ini Sales menyerahkan kepada staf Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, untuk digunakan sebagai anggaran maintenance cost selama satu tahun masa kontrak," ujarnya.

Tags
beritaTerkait
Jack Miller dan Maverick Vinales Resmi Tinggalkan MotoGP Musim Depan
Ini Susunan Pembalap MotoGP 2027, Era Baru 850cc Dimulai
Bupati Taput Instruksikan Pembangunan 22 Unit Huntap KDM di Pagaran Lambung 1
Ijeck Kenang Pesan Ayah Bangun 99 Masjid Tanpa Dana Pemerintah
Biadab! Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
komentar
beritaTerbaru