Sabtu, 05 September 2026

Polres Karo Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Situnggaling

P. Silalahi - Sabtu, 05 September 2026 17:30 WIB
Polres Karo Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Situnggaling
facebook @Balai polres
J.S.A dan M.B.A yang diamankan polisi.

Dari dua penangkapan tersebut, total barang bukti diduga sabu yang berhasil diamankan mencapai 39,79 gram.

Baca Juga:

Kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Keduanya dijerat dengan ketentuan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana disampaikan kepolisian. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Karo memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede mengatakan kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, 8 Gram Sabu Diamankan
150 Hektare Lahan Pertanian di Naman Teran Tertutup Abu Vulkanik Gunung Sinabung
Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, 3 Tewas, Nih Identitasnya
Tergiur Untung Cepek per Gram, Ngecer Sabu di Rumah, Terciduk
Polres Tapsel Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dan Ganja, 2 Pria Ditangkap
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangkei, 3 Karyawan Tewas, Begini Kronologisnya
komentar
beritaTerbaru