Jumat, 18 Juli 2025

Brimob Polda Sumut dan BNNP Bongkar Jaringan Besar Narkoba di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan

Administrator - Jumat, 18 Juli 2025 14:03 WIB
Brimob Polda Sumut dan BNNP Bongkar Jaringan Besar Narkoba di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan
Istimewa
Tim BNNP dan Brimob Polda Sumut saat memeriksa tempat yang menyimpan narkoba di Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Medan, Selasa 15 Juli 2025. Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai, Tim Khusus Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, bersama Tim Pemberantasan BNNP Sumut yang dikomandoi oleh Kabid Pemberantasan & Intelijen, Kombes Pol. Wadi Sa'bani, S.H., S.I.K., M.H., melakukan penindakan di dua lokasi berbeda di Kota Medan.

Dua lokasi tersebut, yaitu rumah kost Rosalin kamar No.2, Jl. Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah, rumah kost di Jl. PWS, Sei Putih Timur II, Kota Medan.

Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intelijen dan joint investigation antara kedua institusi terkait peredaran sabu dalam skala besar. Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan, tim menyusun strategi untuk menyergap para pelaku, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah.

Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka laki-laki, masing-masing berinisial MH dan M, beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:

Barang bukti narkotika yang diamankan yaitu 36 bungkus sabu-sabu (masing-masing seberat sekitar 1 kilogram). Sementara, barang bukti non-narkotika: 1 unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BL 1103 KS, 1 unit iPhone 13, 1 unit iPhone 8, 1 unit Redmi A3 warna biru dan 1 unit iPhone 11 Pro Max.

Setelah penangkapan, para tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara," tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Dansat Brimob Polda Sumut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru