Senin, 08 September 2025

Motif dan Kronologi Alvi Mutilasi Kekasih, Tusuk Leher Tiara dari Belakang di Kamar Kos

Indrawan - Senin, 08 September 2025 11:15 WIB
Motif dan Kronologi Alvi Mutilasi Kekasih, Tusuk Leher Tiara dari Belakang di Kamar Kos
Istimewa
Petugas Satreskrim Polres Mojokerto evakuasi potongan tubuh wanita korban mutilasi di tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, Minggu (7/9/2025). (kanan) AM, pelaku mutilasi Tiara, wanita asal Lamongan, Jawa Timur, yang merupakan kekasihnya

POSMETRO MEDAN,Mojokerto -- Teka-teki motif mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25), yang potongan tubuhnya ditemukan di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur, mulai terungkap.

Pelaku AM atau Alvi Maulana diduga menyimpan dendam terhadap Tiara, yang merupakan kekasihnya sendiri. Alasannya, sifat korban yang konon mudah marah atau tempramental.

Satuan Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku mutilasi yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Cangar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto-Batu. Pelaku diketahui merupakan pacar korban yang selama ini tinggal bersama korban di rumah kos kawasan Surabaya.

Pelaku, Alvi Maulana (24), warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengaku sakit hati dengan perilaku korban yang temperamental dan sering menuntut kebutuhan sehari-hari. Korban, Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terpotong menjadi 65 bagian.

Kronologi Kejadian

Pelaku membunuh korban dengan menusuk lehernya di rumah kos di Surabaya. Setelah korban tewas, pelaku memutilasi tubuh korban menggunakan pisau dapur, tang, dan alat potong lainnya. Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di sepanjang Jalan Raya Cangar, Mojokerto-Batu, sebagaimana diungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.

"Setelah melakukan identifikasi temuan potongan tubuh korban, polisi berhasil menemukan identitas korban dan menangkap pelaku sehari setelah kejadian," jelas AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi karena korban memiliki temperamen tinggi, sering mengunci diri di kamar kos, dan menuntut kebutuhan hidup yang tinggi. Selama tinggal bersama, antara pelaku dan korban kerap terjadi cekcok.

Identitas korban berhasil dipastikan melalui analisis forensik DNA dari salah satu potongan tubuh. Data menunjukkan korban adalah wanita yang telah lulus kuliah dan menjalin hubungan asmara dengan pelaku, namun tanpa ikatan pernikahan resmi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati. Saat ini, tersangka telah ditahan di sel tahanan Polres Mojokerto.

Sejoli ini diketahui sudah tinggal bersama di kos kawasan Lakarsantri Surabaya Barat. Keduanya menjalin hubungan asmara selama 5 tahun, sejak masih sama-sama kuliah di Universitas Trunojoyo Madura.

Meski begitu, kepolisian masih terus mendalami motif pelaku yang tega membunuh dan mutilasi Tiara.

"Tentu ada pemicunya, (motif) pelaku masih terus kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).

AKP Fauzy mengungkapkan, pembunuhan disertai mutilasi dilakukan pelaku di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku membawa pisau dapur mengendap-endap menghampiri korban yang duduk di atas kasur kamar kos. Lalu, pelaku dari arah belakang menghujam leher korban satu kali.

Tiara tak sempat melawan. Tusukan pisau telak mengenai leher bagian atas membuat korban tergeletak di lantai hingga meninggal dunia diduga kehabisan darah.

"(Pelaku) menusuk di leher sebelah kanan, menggunakan pisau dapur. Satu kali tusuk lukanya cukup dalam, sampai korban kehabisan darah," ungkap Fauzy.

Pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke kamar mandi di dalam kamar kos tersebut. Saat itulah pelaku melakukan mutilasi terhadap jasad korban.

Polisi mengamankan barang bukti berupa, pisau dapur digunakan pelaku membunuh korban dan pisau daging, gunting taman, dan palu yang digunakan memutilasi tubuh korban.

Tanpa ada perasaan iba, pelaku memutilasi bahkan menyayat memisahkan daging dan tulang korban.

Diduga sisa organ tubuh korban dimasukkan ke dalam closet WC. Sementara kondisi kepala sudah tak berbentuk, dimutilasi menggunakan gunting taman.

Bagian tulang dan daging dimasukkan ke dalam tas warna merah dengan puluhan potongan dibuang ke semak belukar di tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto.

Pelaku mengendarai motor matic berangkat dari kos Surabaya pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet-Cangar sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (2/9).

Sebagian potongan tulang ditaruh dalam wadah plastik hitam yang disimpan di atas dinding kamar mandi.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat memindahkan sisa organ tubuh korban di kantong plastik yang disimpan di balik lemari.

"Pelaku membawa korban ke kamar kemudian dilakukan mutilasi, dengan berat hati kami menyampaikan pelaku juga melakukan penyayatan memisahkan (tulang) korban. Bagian-bagian yang besar selain tulang itu dibuang ke Pacet," ungkap Fauzy.

Polisi Temukan 65 Potongan Tubuh

Potongan tubuh Tiara ditemukan pertama kali oleh Suliswanto (30) warga Dusun Pacet Selatan. Saat mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto kaget karena menemukan potongan kaki.

Ia langsung memberitahu warga lainnya, dan kemudian melaporkannya ke Polsek Pacet, Polres Mojokerto. "Tadi mencari rumput di bawah situ, terus saya menemukan (potongan kecil) daging, jarak sekitar dua meter ke arah timur ada potongan kaki," kata Suliswanto, Sabtu.

Ia mengaku, sebelumnya juga menemukan potongan kecil daging di jurang, sekitar 150-200 meter dari lokasi penemuan potongan kaki tersebut.

Dia mengabaikan lantaran mengira potongan daging itu berasal dari hewan liar di sekitar hutan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

"Waktu itu ada potongan kecil daging, ada rambut sedikit. Perkiraan saya cuma daging hewan biasa, gak tahunya hari ini saya temukan potongan kaki," ujar Suliswanto.

Polisi menurunkan anjing pelacak untuk melakukan penelusuran di lokasi tersebut. Hasilnya, ditemukan 65 bagian potongan tubuh. Rinciannya, 63 potongan tubuh korban (jaringan tubuh) dan dua potongan kaki kiri serta pergelangan tangan.

Temuan itu dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong, Sidoarjo untuk dilakukan identifikasi oleh dokter forensik. AKP Fauzy mengatakan, identitas korban akhirnya terungkap dari hasil identifikasi pergelangan tangan kanan korban.

Berdasarkan temuan itu, polisi melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan rumah orang tua korban di Kabupaten Lamongan. Setelah melakukan pencocokan data, kedua orang tua korban meyakini anaknya lah yang menjadi korban mutilasi.

Identitas korban adalah Tiara Angelina Saraswati, berusia 25 tahun. Tiara kelahiran Pacitan 12 Agustus 2000. Namun, dia tercatat warga Desa Made, Kabupaten Lamongan.

Tiara baru saja menyelesaikan kuliah S1 Manajemen Universitas Trunojoyo Madura dan tengah merintis hidup mandiri di Surabaya. Ia indekos di Kota Surabaya, tepatnya di Lakarsantri. Dalam kesehariannya, korban sangat jarang berkomunikasi dengan keluarganya.

Korban Tiara adalah anak pertama dari dua saudara. Adik korban, Rani masih duduk di bangku kelas II SMA Negeri di Lamongan.

Orang tua korban, Setiawan Darmadi bersama istri, sehari-harinya berjualan sempol (jajanan adonan ayam atau ikan dan ditusuk lidi) di depan Masjid Agung Lamongan.

"Pernah jualan es tebu, kemudian ganti jualan sempol," kata Ketua RT 003 Desa Made, Sukirno, Minggu (7/9/2025).

Sukirno menuturkan, hasil jualan selama ini dipakai untuk membiayai Tiara hingga lulus kuliah di Universitas Trunojoyo Madura, dan adiknya yang kini masih duduk di bangku SMA.

(wan/bbs)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru