Minggu, 06 September 2026

Polsek Tanjungbalai Selatan Ringkus Pencuri Rumah Warga

Administrator - Kamis, 18 September 2025 13:17 WIB
Polsek Tanjungbalai Selatan Ringkus Pencuri Rumah Warga
ist
RP (46) warga Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, diringkus petugas di Jalan Bambang Sagara Kelurahan Perwira, Tanjungbalai.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai - Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) jajaran Polres Tanjungbalai, berhasil meringkus 1 orang pelaku pencurian di rumah warga, Selasa (16/9/2025). Jasa redaksi

Terduga pelaku pencurian berinisial RP (46) warga Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, diringkus petugas di Jalan Bambang Sagara Kelurahan Perwira, Tanjungbalai.

Baca Juga:

Kapolsek TBS, Kompol HE Sidauruk, SH, MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu L Simatupang mengatakan, pelaku melakukan aksinya di rumah korban berinisial L (35) warga Jalan Jend Sudirman Gang Ahmadsyah Lingkungan I, Kelurahan Perwira, Kecamatan TBS.

Baca Juga:

Kejadian diketahui saat korban mendatangi rumahnya yang berada di Jalan Bambang Sagara, Nomor 10, Lingkungan I, Kelurahan Perwira, Senin (15/9/2025).

Dimana lanjutnya, korban melihat barang-barang didalam rumahnya sudah berserakan serta beberapa barang seperti 2 unit televisi, 1 buah tabung gas, dan 1 unit tape recorder, telah hilang. Akibatnya, koban mengalami kerugian sekitar Rp9.500.000.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Tempo 4 Hari, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun
Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi
Sarang Narkoba di Gang Nasional Digerebek, 1 Pengedar Terciduk Barak Dihancurkan
Maling Kabel Instalasi Rumah Diringkus Polsek Pandan, Korban Menderita Kerugian Rp10 Juta
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Kasus Upal
Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Kuala Berbagi Nasi Kotak
komentar
beritaTerbaru