Pemkab Deli Serdang Tampilkan Potensi Unggulan dan Mini Mall Pelayanan Publik pada PRSU ke-50
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turut berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang resmi dibu
Sumut 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Siantar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tak habisnya mengungkap peredaran narkoba. Kali ini, bersama Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun mengungkap praktik peredaran penyalahgunaan ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 Pematang Siantar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sahudur Sitinjak dan Kapolres Simalungun, AKBP M Aritonang menjelaskan, dari pengungkapan kasus ekstasi di THM yang berada Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marimbun itu ditangkap 5 orang tersangka dengan berbagai peran.
Kelimanya adalah, Jimmy Sitanggang (JS) alias Minok, Ricky Simanjuntak (RS), Gofu (G), Richard (R) dan Atan Makmur (AM) alias Ong.
Baca Juga:
“Awalnya ditangkap tersangka RS di dalam Bar Studio 21,” jelas Kombes Pol Jean Calvijn saat pemaparan kasus di Mapolres Pematang Siantar yang dirilis Bidang Humas Polda Sumut, Jumat (2/5/2025).
Dalam proses pengembangan ditangkap Minok di kamar hotel yang masih satu gedung. Dari keduanya diamankan barang bukti 97 butir pil ekstasi dan happy five.
Baca Juga:
Dalam bisnis haram tersebut, Minok berperan mengatur keluar masuknya ekstasi, sekaligus menjadi manajer Studio 21. Polisi kemudian menangkap pemasoknya, yakni G di sebuah hotel kawasan Danau Toba, Tomok, Kabupaten Samosir.
“Puluhan butir ekstasi itu diberikan G kepada Minok untuk diedarkan di THM Studio 21,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn.
Calvin menyebut, uang hasil penjualan narkoba disimpan tersangka R di rekening pribadinya. Total barang bukti hasil penjualan ekstasi senilai Rp 9 juta turut diamankan saat penangkapan.
Selanjutnya, polisi menangkap AM alias Ong di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dia berperan sebagai pemasok utama ekstasi yang diedarkan para tersangka lainnya.
“AM memberikan 200 butir pil ekstasi kepada G, selanjutnya diserahkan kepada Minok, dan terakhir di tangan R. Ekstasi kemudian itu dijual kepada pengunjung Studio 21 dengan harga beragam,” paparnya.
Nama Ong bukan baru lagi di dunia peredaran narkoba. Dia diketahui residivis dengan barang bukti 20.000 pil ekstasi, dan 6 kilogram sabu. Pada 2016 silam, majelis hakim menghukum Ong dengan pidana penjara 8 tahun.
Calvin menyatakan, dalam kasus Studio 21, pihaknya masih mengejar sejumlah pelaku lain yang identitasnya masih dirahasiakannya.
Kombes Jean Calvijn menambahkan, sepanjang Januari hingga 30 April 2025, Ditreserse Narkoba Polda Sumut berkolaborasi dengan Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun, telah mengungkap 101 kasus dengan 159 tersangka.
Adapun barang bukti disita, sbau 631,17 gram, ganja 248,95 gram, biji ganja 20,68 gram, pil ekstasi 123,5 dan Happy Five 15 butir.
“Dengan keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah diselamatkan sejumlah 4.040 jiwa,” pungkasnya.
Jean Calvijn menegaskan, pihaknya akan tetap konsisten, konsekuen dan kontinu menindak pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan. Sayangi diri sendiri, keluarga dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba,” pungkasnya.(wan/rls)
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turut berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang resmi dibu
Sumut 20 menit lalu
Melihat dari Dekat Sosok Delia Pratiwi Sitepu, S.H
Profil satu jam lalu
6 Kapolda diganti sekaligus, langkah terbaru Kapolri disorot.
Profil satu jam lalu
Polres Asahan mengtensifkan Patroli KRYD, mengantisipasi balap liar, Geng Motor dan kejahatan jalanan.
Sumut 2 jam lalu
Evaluasi total kepemimpinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumut 2 jam lalu
Ibu Runah Tangga &039Gol&039 Nekat Gelapkan Sepedamotor
Peristiwa 2 jam lalu
Dugaan pencurian kabel listrik di Jalan Gereja berhasil dimediasi Polsek Siantar Selatan.
Peristiwa 3 jam lalu
Sosok AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Karo.
Profil 3 jam lalu
Dandim 0209/LB Gelar Coffee Morning dengan wartawan di Labuhanbatu Utara.
Sumut 3 jam lalu
RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar Buka Kembali Layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan
Sumut 4 jam lalu