Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Siantar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tak habisnya mengungkap peredaran narkoba. Kali ini, bersama Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun mengungkap praktik peredaran penyalahgunaan ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 Pematang Siantar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sahudur Sitinjak dan Kapolres Simalungun, AKBP M Aritonang menjelaskan, dari pengungkapan kasus ekstasi di THM yang berada Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marimbun itu ditangkap 5 orang tersangka dengan berbagai peran.
Kelimanya adalah, Jimmy Sitanggang (JS) alias Minok, Ricky Simanjuntak (RS), Gofu (G), Richard (R) dan Atan Makmur (AM) alias Ong.
Baca Juga:
“Awalnya ditangkap tersangka RS di dalam Bar Studio 21,” jelas Kombes Pol Jean Calvijn saat pemaparan kasus di Mapolres Pematang Siantar yang dirilis Bidang Humas Polda Sumut, Jumat (2/5/2025).
Dalam proses pengembangan ditangkap Minok di kamar hotel yang masih satu gedung. Dari keduanya diamankan barang bukti 97 butir pil ekstasi dan happy five.
Baca Juga:
Dalam bisnis haram tersebut, Minok berperan mengatur keluar masuknya ekstasi, sekaligus menjadi manajer Studio 21. Polisi kemudian menangkap pemasoknya, yakni G di sebuah hotel kawasan Danau Toba, Tomok, Kabupaten Samosir.
“Puluhan butir ekstasi itu diberikan G kepada Minok untuk diedarkan di THM Studio 21,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn.
Calvin menyebut, uang hasil penjualan narkoba disimpan tersangka R di rekening pribadinya. Total barang bukti hasil penjualan ekstasi senilai Rp 9 juta turut diamankan saat penangkapan.
Selanjutnya, polisi menangkap AM alias Ong di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dia berperan sebagai pemasok utama ekstasi yang diedarkan para tersangka lainnya.
“AM memberikan 200 butir pil ekstasi kepada G, selanjutnya diserahkan kepada Minok, dan terakhir di tangan R. Ekstasi kemudian itu dijual kepada pengunjung Studio 21 dengan harga beragam,” paparnya.
Nama Ong bukan baru lagi di dunia peredaran narkoba. Dia diketahui residivis dengan barang bukti 20.000 pil ekstasi, dan 6 kilogram sabu. Pada 2016 silam, majelis hakim menghukum Ong dengan pidana penjara 8 tahun.
Calvin menyatakan, dalam kasus Studio 21, pihaknya masih mengejar sejumlah pelaku lain yang identitasnya masih dirahasiakannya.
Kombes Jean Calvijn menambahkan, sepanjang Januari hingga 30 April 2025, Ditreserse Narkoba Polda Sumut berkolaborasi dengan Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun, telah mengungkap 101 kasus dengan 159 tersangka.
Adapun barang bukti disita, sbau 631,17 gram, ganja 248,95 gram, biji ganja 20,68 gram, pil ekstasi 123,5 dan Happy Five 15 butir.
“Dengan keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah diselamatkan sejumlah 4.040 jiwa,” pungkasnya.
Jean Calvijn menegaskan, pihaknya akan tetap konsisten, konsekuen dan kontinu menindak pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan. Sayangi diri sendiri, keluarga dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba,” pungkasnya.(wan/rls)
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan membuktikan eksistensinya sebagai pelayan masyarakat melalui aks
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumut. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah memburu hingga ke pelosok perkebunan sawit di Provinsi Jambi, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LABUHANBATU UTARA Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apr
Kriminal 10 jam lalu
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Menangis Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli.
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Audito
Medan 11 jam lalu
Ibu di Labusel Curhat Pilu Anaknya Meninggal Dunia, Diduga Diabaikan Oknum Perawat.
Sumut 11 jam lalu
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan 14 jam lalu
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 15 jam lalu