Senin, 30 Maret 2026

Curi Kabel Tembaga Milik Pemko Medan, Kakek dan Andi Lau Ditangkap

Administrator - Minggu, 02 November 2025 21:00 WIB
Curi Kabel Tembaga Milik Pemko Medan, Kakek dan Andi Lau Ditangkap
HP/Ist
Eko Septian alias Kakek (35), dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40).

POSMETRO MEDAN,Medan -Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Timur, masing-masing bernama Eko Septian alias Kakek (35), dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40).

Dua pelaku pencuri kabel tembaga ditangkap polisi di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca Juga:

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa sebelumnya para pelaku mencuri kabel tembaga milik Pemko Medan di Jalan Jawa, Kelurahan Buntu, tepatnya di Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, Rabu (1/10/2025).

"Jadi setelah kita lakukan lidik, kita temukan dan menangkap dua orang pelaku. Saat itu, keduanya sedang duduk-duduk di sebuah masjid yang terletak di Jalan Timor, tak jauh dari lokasi," sebut Iptu Khairul Fajri Lubis, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga:

Iptu Fajri menambahkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat dan menindaklanjuti sebuah video aksi pencurian kabel yang viral di media sosial, Kamis (30/10/2025) malam.

"Setelah kita dapat informasi dari video viral, tim langsung melakukan pengecekan ke TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mencuri kabel tiang listrik underpass," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus yang digunakan cukup nekat. Mereka memecahkan tiang listrik menggunakan batu, kemudian menarik kabel dan memotongnya dengan tang serta pisau cutter.

"Setelah berhasil, kabel-kabel tersebut dibawa ke Tugu Appolo dan dibakar. Setelah itu, mereka jual ke penampungan barang bekas seharga Rp96 ribu dan hasil dibagi rata," ujar Iptu Fajri mengakhiri.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.(Hap)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Mabes TNI Buka Suara: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Polda Sumut Tetapkan Mantan Kepala Kas Tersangka, Terdekteksi Kabur Ke Australia
Sebelum Ditemukan Tewas, Korban Rahmadani Masuk Hotel Bersama Tersangka
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Ini Tampang dan Peran 2 Tersangka Pelaku Pembunuh Cewek Asal Labura
komentar
beritaTerbaru