Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu.
Sumut 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 5, tepat di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Satu orang tersangka berhasil diamankan setelah buron selama dua minggu. Pelaku berinisial JA alias AT (26), warga Pulo Simardan, Kota Tanjungbalai, ditangkap Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Pusara, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Peristiwa pembegalan tersebut menimpa Irawati Simorangkir (38) Jumat malam, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 21.45 WIB. Korban, seorang ibu rumah tangga, baru saja pulang usai kegiatan rutin di Gereja HKBP Sirantau.
Baca Juga:
"Ketika korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Kantor Wali Kota, tiba-tiba dipepet dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor matik," jelas Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.
Salah satu pelaku yang kini diketahui adalah JA langsung menarik tas sandang korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke pinggir jalan. Setelah berhasil merampas tas tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Baca Juga:
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.750.000, berupa uang tunai Rp2.250.000, satu unit ponsel OPPO A18 beserta charger, serta dompet berisi KTP, kartu ATM, dan kartu BPJS.
Usai menerima laporan, Tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda ADV, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta beberapa barang milik korban, seperti buku rekening Bank BSI, kartu BPJS, dan fotokopi KTP yang ditemukan di bagasi motor pelaku.
Hanya berselang sehari kemudian, Tim Jatanras Polres Tanjungbalai juga berhasil menangkap rekan pelaku yang sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO), berinisial P.
Penangkapan P merupakan hasil pengembangan dari interogasi terhadap JA. "Kami mendapat informasi bahwa pelaku P berada di daerah Bondang, wilayah hukum Polsek Sei Tualang Raso. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkapnya saat sedang mengisi bahan bakar di pinggir jalan," ungkap AKP Jihad.
Saat digeledah, polisi menemukan dua unit telepon genggam, yakni OPPO A18 dan OPPO Reno 7Z berwarna hitam. Kepada petugas, P mengakui bahwa ponsel tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan bersama JA.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di **Mapolres Tanjungbalai** untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan tertangkapnya kedua pelaku, kasus curas yang sempat meresahkan warga Tanjungbalai berhasil diungkap tuntas. (Hum/Metro7news)
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu.
Sumut 8 menit lalu
Danramil dan Forkopimcam Siantar Marihat Tanam Pohon di Pinggir Sungai, Dorong Kepedulian Lingkungan.
Global 38 menit lalu
Pulang Berjualan Tak Kunjung Tiba, Penjual Tahu 73 Tahun Ditemukan Meninggal Bersandar di Motor
Peristiwa satu jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan Beri Semangat, Paskibraka Kabupaten Diminta Jaga Kesehatan
Sumut 2 jam lalu
Peduli Kesehatan, DWP Samosir Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Pap Smear
Sumut 2 jam lalu
Polsek Siantar Selatan turun mendampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar.
Bisnis 3 jam lalu
2 Korban Penyerangan Bersenjata di tanjung morawa Dirawat, polisi buru pelaku.
Peristiwa 3 jam lalu
Wesly Silalahi Diwakili Hamdani menghadiri Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II TA 2026 Rindam I/BB.
Sumut 4 jam lalu
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga orang dalam penggerebekan kasus narkotika.
Peristiwa 4 jam lalu
Sambut HUT RI ke81, Forkopimca Berastagi Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih.
Sumut 4 jam lalu