Kamis, 14 Mei 2026

Anggaran BBM di Korupsi, Mantan Camat Medan Polonia dan Dua Lainnya Ditangkap Kajari Medan

Evi Tanjung - Rabu, 12 November 2025 21:51 WIB
Anggaran BBM di Korupsi, Mantan Camat Medan Polonia dan Dua Lainnya Ditangkap Kajari Medan
Ist
Tersangka mantan Camat Medan Polonia IAS ditangkap Kajari Medan

POSMETRO MEDAN, Medan -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kendaraan pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, tahun anggaran 2024.

"Hari ini penyidik Pidsus Kejari Medan menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pada pembelanjaan BBM solar subsidi di Kecamatan Medan Polonia," ujar Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, SH, MH, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:

Ketiga tersangka tersebut adalah Irfan Assardi Siregar (mantan Camat Medan Polonia), Khairul Aminsyah Lubis (Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia), dan Ita Ratna Dewi, tenaga honorer di kecamatan tersebut.

"Dua orang langsung kami tahan, yaitu IAS di Rutan Medan dan IRD di Rutan Perempuan untuk 20 hari ke depan," tegas Dapot.

Baca Juga:

Sementara satu tersangka lain, Khairul, belum dilakukan penahanan karena mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang sah.

"Kita akan panggil ulang. Bila tetap tidak hadir, akan dilakukan penjemputan paksa," jelasnya.

Kasi Pidsus Kejari Medan, Dr. Mochamad Ali Rizza, menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran BBM solar subsidi untuk kendaraan pengangkut sampah.

"Pembelian dimanipulasi lewat dokumen realisasi yang tidak akurat, termasuk perbedaan volume bahan bakar yang dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp332 juta dari total anggaran Rp1,017 miliar.

Tags
beritaTerkait
Rumah Zakat  Salurkan Kado Lebaran Yatim untuk 15 Siswa SMP Al Washliyah 8 Medan
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sikat Pengedar di Kebun Sawit, 20 Paket Sabu Siap Edar Disita
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kajari Labuhanbatu Sambangi Mapolres
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Rekonstruksi Pembunuhan Bukit Tujuh, Tersangka Peragakan 12 Adegan, Terancam Penjara Seumur Hidup
Jamin Stok Pangan Aman, Pemkab Labuhanbatu dan Bulog Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pangan Nasional
komentar
beritaTerbaru