Kamis, 02 April 2026

Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra Dituntut 3 Tahun Penjara

Jafar Sidik - Jumat, 14 November 2025 22:52 WIB
Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra Dituntut 3 Tahun Penjara
Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra dituntut 3 tahun penjara.(reza)

Seketika itu, tambah JPU, mereka termasuk Yudi dan Nanda langsung mengeroyok dan memukuli. Mereka sempat menyeret Heri ke belakang mobil Yudi hingga bibir Heri terluka hingga mengeluarkan darah.

"Setelah itu, Yudi menendang bahu kiri saksi korban hingga tergeletak di tanah dan Yudi bersama teman-temannya pergi ke pos satpam dan meninggalkan Heri. Kemudian, saksi korban dihampiri saksi Novita Sitorus dan diajak membuat laporan ke Polrestabes Medan," ucap Septian.

Baca Juga:

Kemudian JPU menyatakan terdakwa didakwa melanggar Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 351 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Setelah membacakan tuntutan oleh JPU, majelis hakim pun akan melanjutkan sidang pada Minggu depan dengan agenda pembacaan putusan sidang.(Reza)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Tim Tekab Polsek Perbaungan Tangkap DPO Curas dan Sita Sabu 3,92 Gram
Didorong Jadi Motor Ekonomi Daerah, Komisi II DPR RI Kunjungi Bank Sumut
Dispora Medan dan Camat Medan Marelan Buka Turnamen Badminton PB Mitra Sporty
Tepung Tawar Warnai Persiapan 562 Calon Haji Deli Serdang
Parah..!? Puluhan Tahun Jalan Aek Nabara – Negeri Lama - Tanjung Sarang Elang Tak Digubris
Kapolres Labuhanbatu dan Ketua Etnis Tionghoa Jenguk Ketua MUI di RSUD Rantauprapat
komentar
beritaTerbaru