Kamis, 12 Februari 2026

Membunuh Karena Sakit Hati Dimaki dan Ditendang, Scatter Dituntut 12 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Kamis, 08 Januari 2026 14:54 WIB
Membunuh Karena Sakit Hati Dimaki dan Ditendang, Scatter Dituntut 12 Tahun Penjara
IST/detiksumut
Supriono alias Scatter (43) .

Pelaku pun meminta agar dirinya bisa membawa sawit tersebut karena ingin membeli beras. Saat itu, korban membalasnya dengan makian.

Mendengar makian itu, terdakwa pun emosi hingga terjadi cekcok antara keduanya. Kemudian, terdakwa mengambil satu gancu yang berada di dekat tumpukan buah kelapa sawit dan memukulkannya beberapa kali ke arah wajah korban.

Baca Juga:

Akibatnya, korban terjatuh dan senapan angin yang dibawanya menimpa dirinya. Tak sampai di situ, terdakwa lalu menusukkan tubuh korban dengan gancu.

Setelah itu terdakwa mencekik leher korban hingga korban tak sadarkan diri.

Baca Juga:

Setelah itu, terdakwa menutupi tubuh korban dengan tumpukan pelepah kelapa sawit agar tidak terlihat. Selain itu, terdakwa juga mengambil barang-barang milik korban berupa dompet, handphone, sandal, serta senapan angin yang dibawa korban.

Namun, setelah melihat isi dompet korban hanya sedikit, terdakwa membuang dompet tersebut. Selain itu, terdakwa juga membuang barang-barang yang lain milik korban, kecuali hp. Hp tersebut lalu disimpan pelaku di jok sepeda motor miliknya.

Usai membunuh korban, terdakwa pulang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor miliknya sambil membawa 7 janjang sawit hasil curian tersebut. Belakangan, jasad korban ditemukan oleh warga pada 13 Juni 2025.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Labusel saat itu, AKP Endang R Ginting menyebut jasad korban ditemukan di perkebunan sawit di Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Jumat (13/6). Informasi kejadian itu diterima pihaknya sekira pukul 14.00 WIB.

Usai menerima informasi itu, tim Inafis dan Resmob Polres Labusel langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP.

"Dari hasil olah TKP, ditemukan lah mayat laki-laki di atas tanah dengan ditutupi tumpukan pelepah sawit kering dalam posisi telungkup sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan tubuh korban, diduga korban pembunuhan atau korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang," kata Endang saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/6).

Tags
beritaTerkait
Ibu Terdakwa: Ya Allah…Anakku Tidak Bersalah, Ya Allah!
Rumah Manager PKS PTPN IV PalmCo Regional II Perkebunan Ajamu Dilempar OTK
Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian
Pengadilan Agama Rangkul LBH Corona Perluas Akses Keadilan 2026
Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap  27 Kg Ganja
Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi
komentar
beritaTerbaru