Minggu, 28 Juni 2026

Membunuh Karena Sakit Hati Dimaki dan Ditendang, Scatter Dituntut 12 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Kamis, 08 Januari 2026 14:54 WIB
Membunuh Karena Sakit Hati Dimaki dan Ditendang, Scatter Dituntut 12 Tahun Penjara
IST/detiksumut
Supriono alias Scatter (43) .

Pada saat ditemukan itu, wajah korban penuh luka. Selain itu, ditemukan sejumlah luka tusuk di tubuh korban.

Endang menjelaskan bahwa korban merupakan warga Desa Binanga Dua itu. Sehari-harinya korban bekerja sebagai petani dan penjaga kebun sawit yang berdekatan dengan lokasi kejadian.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada pelaku Supriono. Petugas kepolisian pun mencari pelaku dan mengamankannya di Dusun Tanjung Beringin, Sabtu (14/6).

Endang menyebut pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati ditegur. Sebab, sebelumnya korban memergoki pelaku mencuri sawit.(detiksumut)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Marak! Pencurian Sawit di Lahan Milik RGO, Kinerja Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa Dipertanyakan
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban 'MD'
Rusuh Eksekusi Hotel Sultan, 29 Petugas Terluka, 119 Orang Ditangkap Polisi
Dituduh Santet Dihabisi di Depan Anak Istri, 3 Terdakwa Pelaku Divonis 8-12 Tahun Penjara
Nasib...Nasib..! Beli Pertalite 25 Liter Pakai Jeriken Dituntut 5 Bulan Penjara, Pengakuannya Mau Bantu Orangtua
Elida Hapnih, Siswi MAN Labusel Raih Juara 2 Deklamasi Bahasa Prancis di Unimed
komentar
beritaTerbaru