Mobil PLN Hantam Tiang Listrik di Jalan Suprapto, Bagian Depan Hancur
Mobil PLN Hantam Tiang Listrik di Jalan Suprapto, Bagian Depan Hancur.
Medan 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali tembak seorang residivis terlibat bongkar rumah mewah bersama temannya di Jalan Mahameru, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Pelaku yang tumbang ditembak polisi, ternyata sudah 4 kali masuk penjara. Pelaku yang ditembak itu, diketahui bernama Maratur Simanjuntak (33) warga Jalan Busik Buhit, No 22 Medan.
"Pelaku ditembak itu karena melawan saat ditangkap dan hendak kabur. Polisi yang melihat langsung memberikan tindakan tegas dan terukur, " ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar - butar didampingi Kanit Iptu Khairul Fajri Lubis kepada wartawan di Mapolsek Medan Timur, Sabtu (10/6/2026).
Kapolsek Medan Timur menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 26 Desember 2025, korban meninggalkan rumah untuk mudik ke Porsea, dan pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 korban sampai di rumah dan menemukan rumah dalam keadaan acak-acakan. Atas kejadian tersebut korban bernama Radot Sinaga (59) warga Jalan Masjid Taufik, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur merasa dirugikan membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Selanjutnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku pencuri barang-barang di rumah warga yang berada di Jalan Gunung Mahameru. Pada pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim dan Panit Reskrim langsung ke TKP dan melihat pelaku kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan mencari barang bukti yang dicuri oleh pelaku. Dan pada saat itu pelaku melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur.
Hasil Interogasi, pelaku Maratur Simanjuntak mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian bersama dengan pelaku panggilan Bosi.
Pelaku Maratur Simanjuntak mengakui bahwa dirinya telah 4 kali masuk penjara (residivis.
1. Tahun 2011 masuk penjara maling Helm di Batam (Polsek Tiban, vonis 1 tahun 6 bulan).
2. Tahun 2013 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati (Polsek Medan Timur, vonis 2 tahun 6 bulan).
3. Tahun 2016 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati depan Gang Rukun (Polsek Medan Timur, vonis 2 tahun 6 bulan).
4. Tahun 2018 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati, Gang Mekar (Polsek medan Timur, vonis 2 tahun 10 bulan).
Kemudian tersangka juga melakukan pencurian sebanyak 3 kali (belum dihukum).
Mobil PLN Hantam Tiang Listrik di Jalan Suprapto, Bagian Depan Hancur.
Medan 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan. Dua siswa MAN 1 Medan, Rafa Ruzain Ahmad dan Nazla Shakira Siregar, mendapat kesempatan untuk mengikuti Program Pertu
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali diraih Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan di tingkat nasional melalui inovasi di b
Inter-Nasional 3 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kasus pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe, Aspri
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jaya Kota Medan menerima bantuan logistik berupa beras dar
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar Job Fair 2026 dengan melibatkan 30 perusahaan, sebagai up
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra D
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Warga Dusun XVIII Persil, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyambut penuh s
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat bersama Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi N
Peristiwa 16 jam lalu
Polisi Bekuk Maling Kabel anti petir milik Stasiun Radio Pantai Sibolga.
Sumut 17 jam lalu