Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 M
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 miliar.
Inter-Nasional 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam pengungkapan terbaru ini, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1.000 gram (1 kilogram) serta tiga orang tersangka.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Bolewa, Lingkungan VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Bringin Jaya melalui Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
"Benar, Sat Narkoba Polres Tanjungbalai telah mengamankan tiga orang tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 1.000 gram," ujar Ipda Ruslan.
Baca Juga:
Adapun ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J alias Nedi (32), wiraswasta, warga Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
A F alias Koko (34), tidak bekerja, warga Jalan Sentosa, Lingkungan IV, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
D P alias Ewin Belo (45), wiraswasta, warga Jalan Sei Tentena, Lingkungan III, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus besar plastik warna hijau bergambar gelas teh hijau bertuliskan Qing San Refined Chinese Tea yang berisi diduga sabu dengan berat bersih 1.000 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau milik tersangka Koko, serta satu unit receiver CCTV.
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 miliar.
Inter-Nasional 10 menit lalu
Gussa Oliver Nainggolan lolos menjadi calon Paskibraka tingkat pusat 2026.
Profil 21 menit lalu
Antrean BBM jenis solar di SPBU Sitinjo, Sat Lantas Polres Dairi mengurai arus lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan
Sumut 49 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Banyak orang menyadari lingkar pinggang mereka bertambah besar seiring bertambahnya usia, bahkan ketika berat badan
Lifestyle satu jam lalu
Dalam doa Lintas Agama yang mewarnai peringatan HUT Bhayangkara ke80, Wabup Apresiasi Pelayanan Humanis Kapolres Samosir.
Sumut satu jam lalu
Logo resmi HUT ke81 RI sudah diluncurkan, karya Fajar Novario akhirnya terpilih lewat voting publik.
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tahun Kuda Api 2026 dipercaya membawa energi yang dinamis, penuh perubahan, sekaligus menuntut kemampuan beradaptasi
Lifestyle 2 jam lalu
Mengenal dari dekat sosok AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H, siapa suaminya?
Profil 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Seorang anak inisial AL yang didakwa membunuh ibu kandung bernama FS di Kecamatan Medan Sunggal divonis 5 bulan pera
Medan 2 jam lalu
Wesly Silalahi, Walikota Pematangsiantar menyetujui Ranperda Inisiatif DPR tentang Insentif Tenaga Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan.
Sumut 2 jam lalu