Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam pengungkapan terbaru ini, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1.000 gram (1 kilogram) serta tiga orang tersangka.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Bolewa, Lingkungan VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Bringin Jaya melalui Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
"Benar, Sat Narkoba Polres Tanjungbalai telah mengamankan tiga orang tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 1.000 gram," ujar Ipda Ruslan.
Baca Juga:
Adapun ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J alias Nedi (32), wiraswasta, warga Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
A F alias Koko (34), tidak bekerja, warga Jalan Sentosa, Lingkungan IV, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
D P alias Ewin Belo (45), wiraswasta, warga Jalan Sei Tentena, Lingkungan III, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus besar plastik warna hijau bergambar gelas teh hijau bertuliskan Qing San Refined Chinese Tea yang berisi diduga sabu dengan berat bersih 1.000 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau milik tersangka Koko, serta satu unit receiver CCTV.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tutup Ipda Ruslan. (MBC)
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan membuktikan eksistensinya sebagai pelayan masyarakat melalui aks
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumut. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah memburu hingga ke pelosok perkebunan sawit di Provinsi Jambi, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LABUHANBATU UTARA Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apr
Kriminal 5 jam lalu
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Menangis Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli.
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Audito
Medan 5 jam lalu
Ibu di Labusel Curhat Pilu Anaknya Meninggal Dunia, Diduga Diabaikan Oknum Perawat.
Sumut 6 jam lalu
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan 8 jam lalu
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 10 jam lalu