Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FWS (32), warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan harus berurusan dengan kepolisian Kota Binjai, akibat nekat mencuri emas seberat 56,5 gram dengan nilai Rp112 juta.
Tersangka pelaku melakukan pencurian di rumah korban Nurhayati, warga Jalan Laut Tawar No 141, Kecamatan Binjai Timur, pada 26 Januari 2026 lalu .
Penangkapan terhadap FWS dilakukan, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
Baca Juga:
Tersangka berinisial FWS (32), merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah korban dan sudah bekerja selama 1 tahun.
Kronologi kejadian bermula ketika korban hendak mengambil gaji ke bank, mendapati perhiasan emasnya hilang dari dompet penyimpanan di dalam lemari.
Baca Juga:
Barang yang hilang terdiri dari 1 buah cincin emas bermata berlian (6 gram), 1 buah cincin emas bermata batu ungu (6 gram), 1 buah mainan kalung emas bentuk pintu Aceh (10 gram), dan 1 buah mainan kalung emas bentuk bulat (34,5 gram).
Total berat seluruh emas 22 karat yang hilang adalah 56,5 gram. Dengan harga emas Rp1.984.000 per gram, total kerugian material korban mencapai Rp112.096.000.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian mengatakan, awal proses penangkapan yang dilakukan Tim Cobra bermula ketiks mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa tersangka sedang berada di sekitaran Kelurahan Kartini.
"Setelah penyelidikan, tim kemudian mengamankan tersangka di lokasi tersebut," jelas Hizkia Siagian.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam, 1 unit TV merk Aqua, dan 1 lembar STNK atas nama Rifaldi Anwar. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini diproses dengan tuduhan pelanggaran Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," pungkas Kasat Reskrim Binjai, AKP Hizkia Siagian melalui Kasi Humas, AKP Junaidi. (Oji)
Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Medan 6 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menggelar talk
Medan 10 jam lalu
Plt Camat Medan Johor Resmi Buka MTQ ke59 Tingkat Kecamatan Tahun 2026MEDAN JOHOR Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan Medan Johor ke5
Medan 10 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Gelombang pengunduran diri pejabat kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas P
Sumut 11 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemko Medan terus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatakan pendidikan dan kualit
Medan 11 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Dugaan pencaplokan sebidang tanah milik Pemerintah Kota Medan mencuat di Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Tan
Medan 11 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan untuk m
Medan 11 jam lalu
POSMETROMEDAN, Deli Serdang Lahan seluas 184,1 Ha yang berada di Desa Pamah, Kec Silinda, Kec Sergai masuk dalam area HGU PT Cinta Raja ha
Sumut 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gan
Kriminal 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Labuhanbatu Pagi belum sepenuhnya terang ketika seorang ibu di Desa Aek Kuo menggendong anaknya ke atas sepeda motor. Jalan
Sumut 12 jam lalu