Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal satu jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan - Polrestabes Medan resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan bersama-sama. Ketiganya diburu atas dugaan melakukan pemukulan, pemitingan, hingga pengikatan paksa terhadap dua orang korban.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3321/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN, peristiwa tersebut terjadi pada September 2025. Adapun korban dalam perkara ini adalah Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan.
Polisi merilis identitas dan ciri fisik ketiga terduga pelaku agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan mereka.
Baca Juga:
Yang pertama. Satriya Perangin-angin (27)
Alamat: Jl. Jamin Ginting Gg. Bendungan, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.
Baca Juga:
Kedua, Willyam Octo Piersen S (27)
Alamat: Jalan Ari Parinduri, Dusun III Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Ketiga, Leo Albertus alias Leo Sembiring (35)
Alamat: Jalan Ladang No. 25 A, Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.
Ketiga DPO tersebut diduga secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan fisik. Dalam keterangan resminya, pihak kepolisian menyebut para pelaku melakukan aksi pemukulan, memiting, menarik paksa, hingga mengikat tangan korban menggunakan tali.
"Tindakan tersebut diduga melanggar hukum dan telah menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis yang mendalam bagi para korban," tulis keterangan dari Satreskrim Polrestabes Medan.
Langkah penerbitan DPO ini diambil setelah para pelaku tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik. Hingga saat ini, upaya penjemputan paksa belum membuahkan hasil karena keberadaan ketiganya masih misterius.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, Jo Pasal 55 KUHPidana. Selain itu, penyidik juga menyertakan pasal-pasal dalam UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.
Polrestabes Medan meminta masyarakat yang melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan ketiga orang tersebut untuk segera melapor. Warga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Informasi dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor darurat berikut.
• Kasat Reskrim Polrestabes Medan: 0811-6161-2009
• Kanit Resmob: 0811-6191-646
( Dam)
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal satu jam lalu
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras.
Medan 2 jam lalu
Biawak terjepit di sok breker dan roda depan sepeda motor yang ditunggangi emakemak.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Galang Di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini, tidak semua masyarakat berada dalam kondisi yang sama. Masih banyak
Sumut 2 jam lalu
Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Peristiwa 2 jam lalu
Kelurahan Sukamaju Raih Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Johor.
Medan 2 jam lalu
Kelurahan Pulo Brayan Darat II Rebut Kembali Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Timur.
Medan 3 jam lalu
Sebuah pesawat milik PT Smart Air Aviation menjadi sasaran penembakan di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026)
Inter-Nasional 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Warga Jalan Bilal Komplek Prima No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026) pag
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bapenda Sumut (Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara) tahun 2025 membukukan pendapatan sebesar Rp5.062.093.148.068.
Sumut 4 jam lalu