Senin, 23 Februari 2026

Uda Kabur Panjat Atap Bangunan, Pengedar Sabu Lengket Juga

Faliruddin Lubis - Minggu, 22 Februari 2026 09:22 WIB
Uda Kabur Panjat Atap Bangunan, Pengedar Sabu Lengket Juga
IST
Tersangka bandar sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Asahan beserta barang buktinya untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai- Satresnarkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial DPP (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (20/02/2026) malam lalu.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.30 WIB di sebuah kamar kos, di Jalan Setia Budi Gang Cempedak, Kelurahan Selawan. Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.

Tim yang dipimpin Kanit I, IPDA Harry Fitrian, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat hendak diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri dengan memanjat seng atap bangunan. Namun, petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan langsung melakukan penggeledahan.

Baca Juga:

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 1,18 gram, dua plastik klip kosong, serta satu unit ponsel android.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Bagan Asahan.

Baca Juga:

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, AKP Mulyoto menegaskan, bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut (Hum)

Tags
beritaTerkait
Kabanjahe Darurat Narkoba, Bandar dan Pengedar Terstruktur
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Dua Pria  Bawa 19 Paket Sabu
Kena Adukan Warga, Pengedar Sabu Ketengan Terciduk
Rekonstruksi Pembakaran Mobil di Kisaran Ricuh, Empat Pelaku Diamankan
Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hakim Joko Widodo Penjara Seumur Hidup, Selamat Dari Tuntutan Mati
komentar
beritaTerbaru