Ngaku Dapat Sabu dari Inisial Z, Satu Pria dan Dua Wanita Ditangkap di Bilah Hilir
Posmetro Medan, Labuhanbatu Satu pria dan dua wanita diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu lantaran diduga terliba
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Dua kurir sabu seberat 10 kilogram, Redi Mawardi (39) dan Saiful Bahri alias Pon (47), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Belawan. Keduanya terbukti membawa 10 kilogram sabu dari Aceh menuju Palembang.
Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah ketentuan KUHP terbaru.
"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Redi Mawardi dan Saiful Bahri alias Pon," ucap jaksa penuntut umum (JPU) Frisillia Bella dari Kejari Belawan, dilansir dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga:
Majelis hakim yang dipimpin Zulfikar, kemudian memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 18 April 2026.
Sebelumnya, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap Rizky Ramadan Lubis alias Kiki pada 25 Juni 2025 di Jalan Medan-Lubuk Pakam dengan barang bukti hampir 200 gram sabu.
Baca Juga:
Hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa narkotika tersebut berasal dari seorang buronan bernama Erwin Surya Darma alias Ewin alias Piranhazz yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan analisis teknologi informasi dan investigasi lapangan, aparat kepolisian kemudian mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh yang akan melintas di Sumatera Utara menuju Sumatera Selatan menggunakan mobil Toyota Avanza.
Tim Polda Sumut akhirnya melakukan penyelidikan ke wilayah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Pada 8 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BK 1171 VN berhenti di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk.
Ketika dilakukan penindakan, Redi yang berada di kursi penumpang depan sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. Ia kemudian mengakui bahwa sabu tersebut berada di dalam mobil.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan koper berwarna biru di kursi belakang yang berisi 10 paket sabu dengan kemasan teh Cina merek Guanyinwang.
Posmetro Medan, Labuhanbatu Satu pria dan dua wanita diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu lantaran diduga terliba
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN ,Medan Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, se
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syar
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima satu unit mobil penunjang kegiatan kemasyarakatan dari PT Bank Ra
Sumut 11 jam lalu
Dukung Program Makan Siang Gratis, GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah.
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Beringin Jumlah petani yang menanam cabai merah di Kecamatan Beringin terus bertambah. Kondisi ini menjadi bagian dari u
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, PERCUT SEI TUAN Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) melakukan
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan terima kasih atas pengabdian Letkol Arm Delli Yudha Adi
Medan 11 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Sulaiman Nasution,(58) warga Payaroba Binjai Barat seorang pedagang ikan di Pasar Tavip Binjai besok dilantik me
Politik 11 jam lalu
Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Penyanyi Betrand Peto.
Inter-Nasional 12 jam lalu