Enggan Terobsesi Rekor Valentino Rossi, Marc Marquez Pilih Fokus Hal Ini
Marc Marquez saat ini fokusnya adalah meraih hasil maksimal dalam setiap balapan. Dia pun tidak ada target berapa banyak gelar juara yang ak
Sport 60 detik lalu
POSMETRO MEDAN,Tebing Tinggi- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai. Dua orang pria diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, S.H., memimpin langsung penanganan kasus yang bermula dari laporan penemuan jasad seorang pria di aliran Sungai Lagunda pada Minggu malam (1/3/2026) sekira pukul 21.00 Wib.
Korban diketahui bernama Dedy Samosir (35), warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah. Korban sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Jumat (27/2). Keluarga korban kemudian melakukan pencarian bersama sejumlah warga.
Baca Juga:
Adik korban, Riandy Samosir, bersama temannya menyisir pemukiman hingga ke bantaran Sungai Lagunda. Saat berada di aliran sungai di Dusun Blok 17, mereka mencurigai tumpukan tanaman air yang mengeluarkan aroma busuk.
Setelah diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bawah tumpukan tanaman tersebut. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kepala dusun dan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RH (40) dan JT (46), keduanya warga Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah," ungkap Kasat Reskrim, Rabu (4/3/2026).
Satu orang pelaku diamankan saat disebuah warung milik warga, sementara pelaku lainnya diamankan di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku RH mengakui telah menusuk perut dan menggorok leher korban dengan menggunakan pisau.
Sementara pelaku JT berperan memegangi tangan korban saat kejadian. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 458 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Marc Marquez saat ini fokusnya adalah meraih hasil maksimal dalam setiap balapan. Dia pun tidak ada target berapa banyak gelar juara yang ak
Sport 60 detik lalu
POSMETRO MEDAN,PALAS Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus telah mengecam keras terhadap para pelaku usaha SPBU yang be
Sumut 36 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Palas Personel Polsek Sosa Polres Padang Lawas Aiptu Irianto, Brigadir Rahman Rizali, Briptu Willy Hidayat, melaksanakan pa
Sumut 43 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Palas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas menggandeng Diskoperindag (Dinas Koperasi dan Perdagangan)
Berita 48 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengikuti kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 ya
Medan 53 menit lalu
Informasi Marak THM Beroperasi di Bulan Ramadan di Wilayah Marindal.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan. Men
Medan 3 jam lalu
Peringatan Nuzulul Qur&039an, Rico Waas Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan kepolisian, terutama Polres Pelabuhan B
Sumut 3 jam lalu
Kolak Pisang Jadi Menu Favorit Berbuka Puasa Saat Ramadan
Bisnis 3 jam lalu