Cuaca Kota Medan Hari Ini Diprakirakan Berawan untuk Sebagian Besar Wilayah, 2 Kecamatan Hujan Ringan
Cuaca kota Medan hari ini berawan di 19 kecamatan. 2 Kecamatan diantaranya hujan ringan.
Medan 24 menit lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu- Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial PD (35), diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), warga Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jum'at (03/4/2026).
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin kepada awak media membenarkan telah mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku curat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kualuh Hilir," ungkap Arwin, Sabtu (04/4/2026).
Baca Juga:
Lebih lanjut kata Arwin, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekira pukul 05.00 WIB, di rumah Neli Gurning, warga Pasar Baru Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Hilir, Labura.
Bermula saat anak korban terbangun dari tidur dan mengatakan kepada Neli Gurning, seperti mendengar suara pintu terbuka.
Baca Juga:
"Kemudian pelapor keluar dari ruang kamar tidurnya sambil melihat ke arah pintu depan, namun posisi masih dalam keadaan terkunci. Lalu pelapor menuju dapur dan melihat jendela bagian dapur sebelah kiri yang menggunakan jerjak besi sudah terbuka dan pintu dapur pun sudah terbuka," sebut Arwin.
Lanjut Arwin, kemudian pelapor kembali memeriksa guna memastikan barang apa saja yang hilang. Namun, setelah dicek beras 50 kg, tabung gas 3 kg, louspeker, serta ponsel merk Samsung sudah hilang.
"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Hingga peristiwa tersebut pun dilaporkan korban ke Mapolsek Kualuh Hilir," ujarnya.
Pelaku PD sendiri berhasil diamankan saat kepergok warga sedang melakukan pencurian di Lingkungan Telkom Kelurahan Tanjung Leidong.
Saat dilakukan interogasi, pria tersebut mengaku inisial PD, dan mengaku telah melakukan pencurian sejumlah barang milik korban Neli Gurning, masuk ke rumah korban dengan cara merusak jerjak dan pintu menggunakan besi panjang dan obeng. Dan juga mengaku berada ditempat tersebut juga untuk melakukan pencurian, namun aksinya berhasil digagalkan warga.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa pipa besi, loudspeaker, dan obeng yang digunakan saat beraksi.
Pelaku dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Uu No 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (BS)
Cuaca kota Medan hari ini berawan di 19 kecamatan. 2 Kecamatan diantaranya hujan ringan.
Medan 24 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Belawan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangk
Kriminal 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Me
Kriminal 35 menit lalu
Nilai tukar Rupiah pada Senin 25 Mei 2026 menjadi Rp17.696 terhadap mata uang Amerika Serikat.
Bisnis 47 menit lalu
Belum Dioperasi karena Biaya, Ketua ABUJAPI Sumut Minta Kasus Satpam SPPG Korban Begal Jadi Perhatian.
Medan satu jam lalu
Penjelasan RS Pirngadi Medan soal Satpam Ditembak Begal Lalu Disuruh Pulang.
Medan 4 jam lalu
Dua sepeda motor terlibat kecelakaan &039adu banteng&039 atau tabrakan antara bagian depan dengan depan di Jalan Pelita 1, Medan Perjuangan.
Medan 14 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Frengky Zanhar yang merupakan orang tua Raffa Ramadhan dan sekaligus memb
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Proses pemulihan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara pascaterjadinya blackout di sejumlah daerah terus menunju
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Menjelang dini hari saat suasana masih lengang dan aktivitas masyarakat belum dimulai, Tim Patroli Batalyon A Pelopor
Kriminal 16 jam lalu