POSMETRO MEDAN,Medan - Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (8/4/2026).
Pelaku bernama Muhammad Fauzan (31), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Warni, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Ia beraksi di depan parkiran Klinik Gigi Sozo Dental, Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Edria Dema Dwi Surya, datang ke klinik tersebut untuk berobat gigi. Selanjutnya, korban pun kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan parkiran klinik.
"Sesaat kemudian, korban hendak bergegas hendak pulang, namun ia terkejut karena sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir," jelas Iptu Poltak Tambunan.
Korban kemudian menyadari bahwa kunci sepeda motornya tertinggal dan masih melekat di kendaraan tersebut.
Merasa telah menjadi korban kejahatan, ia pun segera membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/187/IV/2026 tertanggal 8 April 2026. Laporan tersebut diajukan oleh Edria Demam Dwi Surya (24), warga Jalan Sepakat Aek Tapa, Labuhan Batu.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu menambahkan, pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus kriminal. Tercatat, pelaku pernah menjalani hukuman dalam sejumlah kasus, di antaranya pencurian, penganiayaan, curanmor, dan kepemilikan senjata tajam.
"Pelaku sudah empat kali masuk penjara dengan berbagai kasus," jelas Poltak Tambunan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologis penangkapan. Pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat milik korban," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area tersebut
Guna mengelabui petugas, pelaku sempat mengubah warna sepeda motor tersebut menjadi kuning emas. Kendaraan hasil curian itu juga masih digunakan pelaku untuk aktivitas sehari-hari.
Atas aksi nekat pelaku itu, kini ia sudah ditahan di sel penjara Polsek Medan Kota, guna menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Hap).
Tags
beritaTerkait
komentar