Melihat dari Dekat Sosok Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec
Melihat dari Dekat Sosok Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec
Profil 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labusel – Tabir gelap dugaan aksi predator seksual di lingkungan keluarga kembali mengguncang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut.
Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan bergerak cepat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul laporan memilukan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah tiri berinisial ARR terhadap putri sambungnya, KES (16).
Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Labusel, AKP Elimawan Sitorus, tim identifikasi menyisir setiap sudut kediaman korban di Kecamatan Kota Pinang, pada Kamis (9/4/2026).
Baca Juga:
Suasana mencekam menyelimuti proses rekonstruksi awal saat korban menunjukkan titik-titik terjadinya aksi bejat tersebut.
Berdasarkan keterangan di lapangan, setidaknya ada tiga lokasi yang menjadi saksi bisu tindakan asusila tersebut, pertama kamar pribadi korban, lokasi di mana privasi anak di bawah umur tersebut dirampas.
Baca Juga:
.jpeg)
Kedua, ruang tamu rumah, tempat yang seharusnya menjadi ruang keluarga namun diduga disalahgunakan pelaku.
Ketiga, kamar utama, yang merupakan ruang tidur ibu kandung korban dan terduga pelaku ARR.
"Olah TKP ini adalah langkah krusial untuk mengumpulkan barang bukti otentik dan memperjelas kronologi kejadian berdasarkan fakta lapangan," tegas AKP Elimawan Sitorus.
Saat proses olah TKP berlangsung, korban KES tampak terus didampingi pihak keluarga dalam kondisi psikologis yang terguncang.
Saat ini, korban telah berada di bawah perlindungan dan pendampingan intensif dari komisi perlindungan anak daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.
Pihak kepolisian sejauh ini telah memeriksa deretan saksi kunci, termasuk keluarga dekat dan saksi-saksi yang mengetahui gerak-gerik mencurigakan di lokasi kejadian.
"Kami minta komitmen penuh Polres Labusel! Jangan ada negosiasi untuk perusak masa depan anak. Jika terbukti, pelaku harus membusuk di penjara!" ujar salah satu anggota keluarga korban dengan nada geram.
Polres Labuhanbatu Selatan memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Jika terbukti memenuhi unsur pidana, tersangka yang berprofesi sebagai PNS di Dishub itu terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan sanksi pidana penjara yang sangat berat, terlebih statusnya sebagai orang tua sambung yang seharusnya menjadi pelindung, bukan predator. (HBB)
Melihat dari Dekat Sosok Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec
Profil 20 menit lalu
Adik Lamine Yamal, Keyne, Jadi Bintang Viral Piala Dunia 2026, Si Kecil yang Mencuri Perhatian
Sport 26 menit lalu
Erling Haaland Jadi Bintang Piala Dunia 2026 Mesin Gol Norwegia yang Viral di Internet.
Sport 39 menit lalu
Gadis 15 Tahun di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan Massal, 12 Pelaku Ditangkap 15 Diburu.
Kriminal satu jam lalu
Tarif Tol SinaksakSimpang Panei, Ini Rinciannya.
Sumut 2 jam lalu
KPK menegaskan belum membahas investigasi bersama kasus korupsi batu bara eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Rudi Margono dipercaya menjadi Plt Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah.
Profil 5 jam lalu
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Polisi Selidiki Penyebab Pegawai BPN Nias Jatuh dari Apartemen di Medan.
Peristiwa 6 jam lalu
Resmi bercerai, Wardatina Mawa mengunggah ulang kenangan momen akad nikahnya dengan Insanul Fahmi 7 tahun lalu.
Peristiwa 6 jam lalu