Jumat, 17 April 2026

Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna Narkoba di THM

Salamuddin Tandang - Jumat, 17 April 2026 10:35 WIB
Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna Narkoba di THM
Ist
Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa operasi ini adalah guna memberantas penyalahgunaan narkotika melalui razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam (THM).

POSMETRO MEDAN,Sergai — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkotika melalui razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu hingga Kamis dini hari (15–16 April 2026).

Operasi yang dipimpin langsung BNNK Sergai ini melibatkan personel gabungan dari Polres Serdang Bedagai, Polisi Militer (PM), dan Satpol PP Pemkab Serdang Bedagai.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 23.00 WIB sebelum tim bergerak menyasar titik-titik hiburan malam yang dinilai rawan. Sasaran pertama di THM Captain American, Kecamatan Sei Bamban, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, dengan seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif.

Baca Juga:

Kemudian tim melanjutkan razia ke Cafe Madu di wilayah yang sama. Dua pengunjung terindikasi positif narkoba setelah menjalani tes urine. Penelusuran berlanjut ke kawasan kafe Pondok Ringin, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, yang mengungkap 26 pengunjung lainnya positif menggunakan narkotika.

Dalam pengembangan berikutnya, tim kembali bergerak ke THM Captain American usai menerima informasi adanya aktivitas hiburan yang kembali berlangsung dengan lonjakan pengunjung. Saat petugas tiba, situasi sempat berubah dinamis dengan sejumlah pengunjung berlarian. Dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan kembali 22 orang positif narkoba.

Baca Juga:

Dengan demikian, total sebanyak 50 orang pengunjung dari berbagai lokasi THM terindikasi sebagai pengguna narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan hiburan malam.

"Razia terpadu ini adalah bentuk keseriusan kami bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga wilayah Serdang Bedagai dari ancaman narkoba. Tempat hiburan malam menjadi salah satu fokus pengawasan karena memiliki tingkat kerawanan yang tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap para pengguna dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 54, 55, dan 103, terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika wajib dilakukan rehabilitasi. Oleh karena itu, seluruh yang terindikasi telah menjalani asesmen oleh dokter dan Tim Rehabilitasi BNNK Serdang Bedagai," jelasnya.

Tags
beritaTerkait
Terekam CCTV, Terduga Pelaku Begal Siang Bolong Di Marelan Viral Di Medsos
Wali Kota Medan Rico Waas Utus Tim Jenguk Korban Begal, Instruksikan Pengaktifan Pos Kamling Secara Masif
Begal Siang Bolong di Medan Marelan, Ibu Penjual Pecal Disabet Parang
Gedung Nyaris Roboh, Fasilitas Belajar Hancur, Lihat Foto-fotonya
Dugaan Akibat Pelanggaran SOP Hingga Polusi Asap yang Dirasakan Warga
Cek Wilayah Kamu! Ini Ramalan Cuaca Kota Medan Jumat 17 April 2026
komentar
beritaTerbaru