Kapolres Karo Gelar Minggu Kasih di GBKP Runggun Kabanjahe, Ajak Jemaat Ikut Jaga Kamtibmas
Kapolres Karo mengadakan Minggu Kasih di GBKP Runggun Kabanjahe, sekaligus mengajak jemaat bersama menjaga Kamtibmas.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Pekanbaru - Polisi telah menangkap menantu berinisial AF dan kelompoknya yang membunuh lansia, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di Kota Pekanbaru, Riau.
Empat pelaku tersebut adalah Anisa Florensa atau AF, yang merupakan menantu korban. Ia menjadi otak pelaku pembunuhan. Sementara itu, tiga pelaku lain adalah Selamet atau SL, Erwandi alias Iwan, dan Lisbet atau L.
Diketahui, Dumaris ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/4) siang. Korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.
Baca Juga:
1. Terekam CCTV
Rekaman CCTV mengungkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, salah satunya diduga wanita berinisial AF yang merupakan menantu korban.
Baca Juga:
Detik-detik aksi pembunuhan itu juga terekam jelas di kamera CCTV. Awalnya, para pelaku datang menggunakan mobil hitam.
Seorang wanita berkaus hitam yang diduga menantu korban berinisial AF masuk ke halaman rumah, disusul wanita lain yang mengenakan jaket hoodie berwarna biru. Tak lama kemudian, dua pria menyusul keduanya.
Tak lama setelah itu, korban keluar dari dalam kamar dan membuka pintu untuk menyambut tamu tersebut. Wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban.
Situasi saat itu terlihat normal. Hingga kemudian, seorang pria datang sambil membawa kayu balok. Seketika, ia memukulkan kayu tersebut ke kepala korban hingga terkulai.
2. Ditangkap di Aceh dan Sumut
Polisi menyampaikan empat orang tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda. AF dan SL ditangkap di Aceh Tengah pada 30 April. Sementara L dan E ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, pada 1 Mei.
"AF dan SL diamankan di Aceh Tengah. Besoknya, tanggal 1, dua orang sisanya atas nama E alias I dan L diamankan di Binjai," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
3. Motif Sakit Hati
Kombes Muharman mengungkap motif pembunuhan tersebut adalah AF memiliki sakit hati kepada mertuanya. Ia kemudian mengajak SL sebagai eksekutor, serta L dan E.
"Hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi. Ini pengakuan tersangka," katanya.
Selain itu, motif lainnya adalah pelaku ingin mengambil barang-barang berharga milik korban.
"Motif ekonomi, ingin menguasai harta korban," kata Muharman.
4. Diancam Hukuman Mati
Muharman menyangkakan tersangka dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pasal 459 dan/atau 458 ayat 3 dan/atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun," katanya.
5. Gasak Perhiasan dan Dolar Singapura
Kapolresta Pekanbaru menyebut kelompok tersangka menggasak perhiasan hingga uang dolar Singapura milik korban.
"Barang bukti berhasil kami amankan sebagian besar, khususnya barang milik korban yang diambil oleh pelaku, seperti perhiasan emas berupa gelang, anting, cincin, kalung, pin, dan kotak perhiasan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta, Minggu (3/5/2026).
Kemudian, barang bukti lain yang diamankan adalah HP, laptop, loudspeaker, jam tangan, dan teropong.
Selain itu, empat pelaku mengambil dolar Singapura milik korban. Uang tersebut sekitar 993 dolar Singapura.
"Uang tunai dolar Singapura, 7 lembar pecahan 100 dolar, lima lembar pecahan 50 dolar, dua lembar pecahan 10 dolar, 9 lembar pecahan 2 dolar, dan 1 lembar pecahan 5 dolar," katanya.
6. SL sebagai Eksekutor
AF mengajak tiga tersangka lain untuk merampok dan membunuh korban. AF merupakan otak pelaku, sementara SL menjadi eksekutor dengan memukul korban menggunakan balok kayu.
"Pemukulan tidak cukup sekali dan tidak hanya mengarah ke kepala. Hampir lima kali hingga korban meninggal dunia dan dibawa ke kamar mandi," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra, Minggu (3/5/2026).
Selain itu, AF memiliki hubungan pertemanan dengan pelaku Lisbet atau L. AF meminta L menemaninya untuk beraksi merampok di rumah mertuanya.
"AF dan L berteman baik sejak SMP di wilayah Sumatera Utara, sehingga diajak menemani ke Pekanbaru. Dari Aceh menyewa kendaraan, kendaraan itu jadi barang bukti," kata Zahwani.
7. Menantu dan Eksekutor Menikah Siri
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menyampaikan hubungan antara AF dan korban. Menurut Hasyim, pelaku menikah dengan anak pertama korban, Arnol, pada 2022.
"Kemudian bertahan satu tahun, pada 2023 tersangka ini bukan cerai, tetapi meninggalkan rumah, kemudian pergi ke Medan," kata Hasyim, Minggu (3/5/2026).
Di Medan, pelaku AF bekerja sebagai kasir di salah satu tempat spa. Anak korban, Arnol, masih menafkahi pelaku dan tidak menceraikannya secara hukum.
"Menurut keterangan, anak korban masih memberikan nafkah, baik uang maupun komunikasi lainnya," katanya.
AF pun menjalin hubungan dengan salah satu pelaku bernama Selamet atau SL. Keduanya bahkan sudah merencanakan perampokan sejak enam bulan lalu.
"Apa hubungan SL dengan AF, itu adalah hubungan dekat dan sudah menikah siri."
8. Dua Kali Lakukan Perampokan
Hasyim mengatakan AF dan SL telah melakukan perampokan sebanyak dua kali.
Aksi pertama berlangsung pada 8 April. Saat itu, mereka berdua datang ke rumah korban, namun hanya ada Arnol.
"Yang pertama itu pada tanggal 8 April. Mereka merampok dan mengambil uang Rp4 juta. Pada saat itu hanya ada Arnol. Mereka mengambil uang dan pergi ke Medan. Pada saat itu belum terpasang CCTV," katanya.
Setelah itu, kejadian kedua terjadi pada 29 April 2026. Pada kejadian tersebut, para pelaku mengambil perhiasan korban, uang, dan membunuh korban.
9. Positif Ekstasi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut otak pelaku, Anisa Florensa atau AF, datang dari Medan dengan niat merampok korban yang merupakan mertuanya. Namun, niat tersebut berubah menjadi pembunuhan karena dipengaruhi oleh ekstasi.
"Sesampainya di Pekanbaru, pelaku berubah pikiran. Perlu saya sampaikan, niat awal ingin merampok, akhirnya melakukan pembunuhan. Sudah direncanakan," kata Zahwani, Minggu (3/5/2026).
Polisi kemudian mengecek urine empat pelaku. Hasilnya, mereka positif menggunakan ekstasi.
"Hasil pemeriksaan empat tersangka tersebut, AF, SL, E, dan I, positif menggunakan amfetamin atau ekstasi," katanya.
Hal itu yang mengakibatkan mereka berani menghabisi korban. Bahkan membunuh korban dengan balok kayu secara sadis.
"Ada pengaruh stimulan dan halusinogen sehingga pelaku berani bertindak keji. Ini ada pengaruh obat-obatan terlarang, sehingga pelaku bisa melakukan aksi secara keji dan melakukan pemukulan dengan barang bukti kayu, yaitu balok kayu yang disiapkan," katanya.
10. Menantu Berbincang dengan Korban
Seperti pada rekaman CCTV, korban membukakan pintu, lalu AF masuk ke dalam rumah. AF sempat mencium tangan korban, kemudian berbincang.
"(AF) berpura-pura berkomunikasi. Kemudian korban bertanya, 'Sudah lama kamu tak ke sini? Tumben kamu ke sini,'" ucap Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua.
Tak lama kemudian, pelaku lain, Selamet (SL), masuk ke dalam rumah dan berpura-pura sebagai sopir ojek online.
"Tiba-tiba, otak eksekutor SL masuk dan pura-pura jadi pengemudi ojek online, ingin menagih sebesar Rp300 ribu. 'Saya sopir Grab, anak ibu pesan Grab tidak bayar.' Korban mengatakan bahwa, 'Saya tak pernah menggunakan Grab, yang menggunakan orang lain. Berapa saya harus bayar,'" ucap Hasyim menirukan percakapan tersebut.
Tak lama berselang, SL selaku eksekutor memukul korban dengan balok kayu.
"Pemukulan sebanyak lima kali," katanya. (DetikNews)
Kapolres Karo mengadakan Minggu Kasih di GBKP Runggun Kabanjahe, sekaligus mengajak jemaat bersama menjaga Kamtibmas.
Sumut satu jam lalu
Bupati Tapanuli Utara Bareng Kadin Gelar Senam Sehat Jelang Hari Pahlawan.
Sumut 2 jam lalu
Curi Sepeda Motor, Pria Diamankan Polsek Lau Baleng
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Aksi pengeroyokan terhadap Rafli Kahfi, petugas lembaga amil zakat Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), di kawasan Car Free Da
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Orang tak dikenal atau OTK menyerang jemaah salat subuh di Masjid Daarul Maarif, Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim). Tiga
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengambil bagian dalam pemb
Politik 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Komitmen Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus diwujudkan melalui pendekata
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Mantan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqe mendukung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto da
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polri mengajukan perlindungan terhadap enam orang saksi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto ke
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Persoalan pemadaman listrik yang berulang kali terjadi di Dusun VIII Tridarma, Desa Pematang Cengal, Kecamatan T
Sumut 7 jam lalu