Brasil vs Haiti, Neymar Tak Main
Neymar Jr kembali menjadi sorotan publik menjelang pertandingan Brasil melawan Haiti di ajang Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Aparat Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023. Kedua pelaku masing-masing seorang pria dan seorang perempuan, yang diketahui berprofesi sebagai pedagang.
Korban dalam peristiwa ini seorang wanita lansia Renawati br Hutajulu (60), seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Platina IV, Kecamatan Medan Deli. Ia melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya setelah mengetahui tas miliknya yang berisi kartu ATM raib dan saldo rekeningnya telah dikuras.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 23 April 2026. Berdasarkan keterangan korban, pada malam sebelumnya sekitar pukul 21.30 WIB, ia menyimpan tas sandang miliknya yang berisi kartu ATM, PIN yang ditulis di secarik kertas, serta sejumlah dokumen penting di dalam lemari meja dagangannya di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.
Baca Juga:
Setelah itu, korban beristirahat tidak jauh dari lokasi tersebut. Namun, keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, saat hendak mengambil tasnya, korban mendapati lemari sudah terbuka dan tas miliknya hilang.
Korban kemudian melakukan pengecekan ke kantor Bank BRI. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa saldo dalam rekeningnya telah ditarik oleh pihak lain menggunakan ATM miliknya yang hilang. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pertama, yakni SL (35), pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat diinterogasi, SL mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya, NK (33), yang saat itu berada di kawasan Pajak Bulan. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Nova di lokasi tersebut.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka tidak hanya mencuri tas milik korban, tetapi juga menggunakan kartu ATM tersebut untuk menarik uang korban. Uang hasil kejahatan diketahui digunakan untuk membayar utang kepada rentenir serta untuk kebutuhan pribadi.
Diketahui, kedua pelaku belum pernah menjalani hukuman sebelumnya. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, termasuk tidak menyimpan PIN ATM bersama kartu guna menghindari tindak kejahatan serupa. (HAP)
Neymar Jr kembali menjadi sorotan publik menjelang pertandingan Brasil melawan Haiti di ajang Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
Pakai baju tahanan, Dokter Tifa menyusul Roy Suryo menjalani cek medis di RS Polri.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Suasana di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Medan siang itu tampak begitu hidup. Riuh rendah tawa dan selebrasi s
Profil 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persidangan perkara dugaan percobaan penyelundupan manusia dengan tiga terdakwa warga negara Sri Lanka kembali meng
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Siborongborong Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang jalur menuju Bandara Silangit, Jumat (19/6/2026). Ratusan aparatu
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kembali turun langsung menjadi Negosiator ketika ratusan wa
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80, Polres Karo menggelar turnamen bola voli antarpersonel di Lapangan Voli Mapolres
Sport 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumut, Muhibuddin, SH., MH didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH dan Asisten Tindak Pidana Umum S
Medan 7 jam lalu
Kondisi Terkini Pemain Kanada Ismael Kone yang Alami Patah Kaki.
Sport 8 jam lalu
Marsdya TNI M. Khairil Lubis menduduki jabatan sebagai Dansesko TNI dalam acara di Mabes TNI.
Profil 8 jam lalu