Senin, 29 Juni 2026
Pencurian Perhiasan dan Pembakaran Rumah Hakim Tipikor Disidang di PN Medan

Pelaku Amati TKP Naik Sepeda Motor, Jual Perhiasan Ke Beberapa Toko

Faliruddin Lubis - Kamis, 14 Mei 2026 10:03 WIB
Pelaku Amati TKP Naik Sepeda Motor, Jual Perhiasan Ke Beberapa Toko
IST
Terdakwa pelaku, Fahrul Azis Siregar (FAS) menjalani sidang perdana di Ruang Kartika PN Medan, Rabu (13/5/2026) sore.

Jaksa menyebut terdakwa sempat menjual emas berupa cincin, kalung dan perhiasan lainnya kepada Mehamat Amosta Barus alias Medy dengan nilai Rp20 juta.

Empat hari kemudian, terdakwa kembali menjual perhiasan emas putih berupa gelang, anting dan kalung dengan total transaksi Rp40 juta.

Baca Juga:

Selain itu, bersama Oloan Simamora yang perkaranya diproses terpisah, terdakwa juga disebut menjual emas korban di kawasan Jalan SM Raja Simpang Limun dengan hasil Rp35 juta. Dari transaksi tersebut, Oloan disebut menerima bagian Rp10 juta.

Nama lain yang turut disebut dalam persidangan ialah Hariman Sitanggang.

Baca Juga:

Jaksa mengungkapkan, Hariman diminta membantu menjual perhiasan korban ke Toko Emas S Munthe di Pajak Deli Old Town, Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Penjaga toko emas sempat mempertanyakan legalitas barang karena tidak disertai surat kepemilikan.

Namun transaksi tetap berlangsung setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik toko.

Nilai penjualan disebut mencapai Rp76,35 juta dan KTP terdakwa turut difoto sebagai penerima pembayaran.

Tak berhenti di situ, jaksa juga mengungkap dugaan penjualan dua gelang emas model rantai balok 23 karat seberat 149,5 gram pada 12 November 2025 dengan total transaksi mencapai Rp299 juta.

Sebagian pembayaran dilakukan secara tunai dan sisanya melalui transfer bank.

Tags
beritaTerkait
Polres Toba Ringkus 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Tampahan
Marak! Pencurian Sawit di Lahan Milik RGO, Kinerja Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa Dipertanyakan
Dugaan Berzinah, 2 Dokter di Tebing Tinggi Jalani Sidang Praperadilan, Terancam Sanksi Pidana dan Etik
Enam Bulan Berlalu Proyektil tak Kunjung  Muncul, Dua DPO , Fadly Menunggu Peluru di Kakinya Diangkat
Status Mercon SOS, Proyektil dan Luka Tembak Masih Diperdebatkan
Misteri Proyektil dalam Tubuh Korban Tawuran Belawan: Ahli Forensik, Visum, dan Fakta Persidangan Saling Beradu
komentar
beritaTerbaru