Kamis, 14 Mei 2026

Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda

Evi Tanjung - Kamis, 14 Mei 2026 18:13 WIB
Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda
ist
Tiga pelaku narkoba di ringkus Satuan Narkoba Binjai Dalam Tempo Waktu sehari.

114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," tegas Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane,Kamis,(14/5/2026) sore .

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. ( Oji )

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Bobol Gudang Ditangkap Petugas Polsek Binjai Timur
Polres Binjai Kembali Grebek dan Musnahkan Sarang Narkoba di Binjai Barat
Polres Binjai Bekuk Pencuri Mesin AC Indomaret
komentar
beritaTerbaru