Cetak Gol Lagi, Lionel Messi Makin Tak Terkejar Perebutan Top Skor
Lionel Messi Makin Tak Terkejar! Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Berubah, Erling Haaland dan Kylian Mbappe Tertinggal.
Sport 3 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika dalam satu hari dari lokasi yang berbeda, Rabu (13/5/2026)
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial AS als UCOK, (30)
ditangkap di TKP, Jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat pukul 14.30 wib, sedangkan inisial RG (26) ditangkap di TKP, Jalan makalona Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur pukul 12.00 wib dan terakhir inisial MA alias BEOK (23) ditangkap di TKP Jalan Kesatria Kelurahan Satria Kecamatan Binjai kota pukul 23.50 wib.,
Baca Juga:
Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ketiga pelaku :
Baca Juga:
Dari pelaku AS als UCOK 1 plastik klip transparan di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram dan 1 lembar tisu warna putih,
Dari terduga *RG (26) ditemukan : 2 plastik klip transparan yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto, 2,16 gram serta 1 kotak rokok merk Magnum,
Sedangkan dari pelaku ‎MA alias BEOK (23) ditemukan barang bukti 8 butir narkotika jenis Extasi dengan rincian 4 berwarna hijau dengan berat 1,47 gram dan 4 berwarna kuning dengan berat 1.72 gram, 1 unit sepeda motor merek Honda Vario Tecno 160 cc dengan No. Pol : BK 2478 RBO warna hitam dan 1 unit Hp IPONE merek Ipone XR warna hitam.
‎
"Terhadap ketiga pelaku dijerat dengan pasal
114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," tegas Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane,Kamis,(14/5/2026) sore .
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. ( Oji )
Lionel Messi Makin Tak Terkejar! Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Berubah, Erling Haaland dan Kylian Mbappe Tertinggal.
Sport 3 jam lalu
Hasil Moto3 Belanda 2026 Maximo Quiles Jadi Pemenang, Veda Ega Crash
Sport 4 jam lalu
Hasil MotoGP Belanda 2026 Ai Ogura Juara.
Sport 4 jam lalu
3 Komplotan Pencuri Motor Modus Pesan Hotel di Medan Diringkus, 1 Remaja Wanita
Kriminal 4 jam lalu
Wakapolda Sulsel Tinjau Satkamling Sipakainga di Gowa, Apresiasi Peran Warga Jaga Kamtibmas.
Inter-Nasional 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sikap pejabat publik dalam merespons kritik dan pemberitaan kembali menjadi perhatian. Founder Ethics of Care, Far
Editorial 6 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai DPC PDI Perjuangan Kota Binjai menggelar Musyawarah Cabang SeKota Binjai serta Pendidikan Politik Bagi Pengurus A
Politik 9 jam lalu
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 13 jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan 13 jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 17 jam lalu